GIANYAR, BALINEWS.ID – Pasangan suami istri asal Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, terlibat keributan rumah tangga. Persoalan mereka pun sampai menurunkan jajaran aparat desa Kemenuh.
Pasangan yang terlibat keributan ialah sang suami inisial Kadek AS (35) seorang karyawan swasta dan istrinya Ni Luh SR (30) seorang perawat. Keduanya berstatus menikah padagelahang dan tengah menghadapi konflik rumah tangga.
Agar persoalannya tidak meluas dan berdampak pada keluarga besar, mereka pun diminta hadir di Kantor Desa Kemenuh pada Senin (5/5/2025). Pasangan tersebut dimediasi oleh Perbekel Dewa Neka dan Babinsa Kemenuh, Serka I Gede Jayasa, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kemenuh, Bripka I Ketut Suparga.
“Dalam suasana penuh kekeluargaan, proses mediasi berlangsung dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing,” ujar Jayasa.
Selanjutnya, keduanya juga diberikan waktu untuk berpikir secara dewasa demi menjaga keharmonisan rumah tangga. “Diharapkan mereka dapat kembali rujuk,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim moderator, pendamping hukum dan psikolog dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Gianyar, Posyankumhamdes Desa Kemenuh, Babinsa, Kelihan Dinas Br. Tengkulak Mas, Bendesa Adat Tengkulak Kelod, serta Kelihan Adat Tengkulak Kelod. (bip)