Slot Header 970×90

Ekonomi

Supaya Tidak Terlalu Viral, Rumah Pengupas Bawang di Bogor Dipasangi Garis Polisi

Oleh Indra Putra

18 Agustus 2026 pukul 16.13 WITA · 1 menit baca

BOGOR, BALINEWS.ID — Rumah Susanah, buruh harian pengupas bawang di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Bar…
BOGOR, BALINEWS.ID — Rumah Susanah, buruh harian pengupas bawang di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Bar… — BaliNews.id

BOGOR, BALINEWS.ID — Rumah Susanah, buruh harian pengupas bawang di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini dipasangi garis polisi (police line). Langkah ini diambil perangkat lingkungan setempat untuk meredam keramaian dan menjaga kondisi psikologis keluarga usai nama Susanah mendadak viral.

Nama Susanah menjadi sorotan publik setelah disinggung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI–DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden memperkenalkannya sebagai pengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram yang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Pernyataan tersebut membuat kediaman Susanah tak pernah sepi dari serbuan awak media dan warga. Berdasarkan pantauan pada Senin (17/8/2026) pagi, potongan garis polisi berwarna kuning terikat di atap teras rumahnya serta di pos kamling gang menuju lokasi.

Alasan Pemasangan Garis Polisi

Istri Ketua RT setempat, Iis, mengungkapkan bahwa garis polisi dipasang beberapa hari lalu saat Susanah dan suaminya, Didim, sedang berada di Jakarta. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Ketua RW, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa.

Perlindungan Psikologis Anak: Sorotan publik dan media yang datang bertubi-tubi dikhawatirkan mengganggu mental anak-anak Susanah. "Takutnya jiwa anak-anaknya belum siap dengan kondisi orang tuanya yang tiba-tiba viral," ujar Iis.

Pengaturan Akses Media: Media yang ingin meliput kini diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat RT/RW setempat agar situasi lingkungan tetap tertib.

Pelajaran dari Kunjungan Instansi: Pihak RT menyayangkan tindakan beberapa pihak, termasuk kementerian sosial, yang sempat melakukan pengambilan gambar di lokasi tanpa koordinasi awal dengan pengurus lingkungan setempat.

Dengan pengetatan akses ini, pengurus RT/RW berharap ketenangan keluarga Susanah dan kenyamanan warga di Kampung Ciuncal dapat tetap terjaga di tengah tingginya perhatian nasional.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.