DENPASAR, BALINEWS.ID – Polemik terkait penutupan akses jalan menuju kawasan permukiman warga di sekitar Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, kembali memanas.
Sebelumnya, pada Senin (22/9/25), puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, mengunjungi Gedung DPRD Provinsi Bali untuk menyuarakan keresahan mereka. Mereka merasa kebijakan manajemen GWK yang menutup akses jalan menuju rumah mereka sangat tidak adil dan berdampak besar bagi ratusan kepala keluarga.
“Kami berharap DPRD Bali dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata salah satu perwakilan warga saat aksi di gedung dewan.
Menurut warga, kebijakan ini sangat merugikan mereka karena akses menuju rumah terhalang. Menanggapi hal ini, I Wayan Tagel Winarta, anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak bisa hanya diam.
“Adil atau tidak adil, hari ini masyarakat jelas dirugikan. DPRD tidak boleh membiarkan warga kehilangan hak akses menuju rumah mereka,” ujar Tagel saat menerima perwakilan warga di ruang rapat DPRD Bali.
Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh warga harus diperjuangkan karena itu adalah mandat rakyat yang harus diperhatikan.
“Jangan anggap aspirasi masyarakat ini sekadar formalitas. Ini adalah jeritan warga yang hidupnya terganggu karena akses jalan ditutup. DPRD harus berdiri di pihak rakyat,” tegasnya dengan lantang.
Tagel juga menekankan pentingnya solusi segera. Jika dalam waktu seminggu tidak ada penyelesaian, menurutnya DPRD harus mengambil sikap tegas demi keadilan.
“Kalau jalan itu tidak dibuka dalam waktu dekat, maka lembaga ini harus mengambil sikap tegas,” tambahnya.
Bagi Tagel, persoalan ini lebih dari sekadar masalah fisik jalan. Ini menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan akses yang layak, serta peran negara dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
“Masalah akses jalan ini bukan hanya soal jalur, tetapi juga soal martabat dan hak hidup yang layak bagi masyarakat,” jelasnya. (*)