DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Koster meluncurkan program Satu Keluarga Satu Sarjana yang akan membiayai pendidikan 1.450 mahasiswa mulai tahun ajaran 2025. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rumah tangga yang belum memiliki lulusan sarjana.
Peserta program akan dibiayai penuh oleh Pemprov Bali, mencakup biaya pendidikan di 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali (8 PTN dan 20 PTS), serta bantuan biaya hidup selama maksimal delapan semester.
“Untuk tahap satu ini, karena waktunya singkat, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir 1.450 calon mahasiswa se-Bali,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam penandatanganan kerja sama program di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/25).
Biaya pendidikan ditanggung sebesar Rp 1 juta per mahasiswa per semester. Selain itu, mahasiswa penerima bantuan akan mendapat tunjangan biaya hidup bulanan:
- Rp 1,4 juta untuk mahasiswa yang berdomisili di Denpasar dan Badung,
- Rp 1,2 juta untuk mahasiswa di Buleleng dan Karangasem.
“Biaya hidup termasuk kosnya, untuk calon mahasiswa penerima bantuan di wilayah Denpasar dan Badung dapat Rp 1,4 juta per mahasiswa per bulan sampai maksimum delapan semester. Untuk mahasiswa di Buleleng dan Karangasem ditanggung pemerintah Rp 1,2 juta,” jelas Koster.
Perguruan tinggi yang ikut serta dalam program ini juga tidak akan memungut biaya apapun dari peserta. Mahasiswa dibebaskan dari biaya pendaftaran, uang pangkal, biaya pembangunan, dan biaya tambahan lainnya.
Program ini akan mulai berjalan pada Agustus 2025 dan tahap awalnya akan dibiayai melalui APBD Bali sebesar Rp 9,7 miliar untuk periode Agustus hingga Desember 2025.
“Pada tahun 2026 akan full dihitung selama satu tahun, kira-kira ya lebih dari Rp 24 miliar, mungkin di angka Rp 27 miliar,” tambah Koster.
Ia menyatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan ketat melalui perguruan tinggi, guna memastikan penerima benar-benar berasal dari keluarga miskin dan rumah tangga tanpa lulusan sarjana.
“Pemerintah dan perguruan tinggi telah memiliki syarat ketat bagi keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di rumah tangga,” ujarnya.
Program ini juga dirancang untuk dilanjutkan dan diperluas. Gubernur menyampaikan bahwa pada tahun 2026, pemerintah kabupaten/kota di seluruh Bali akan dilibatkan dalam pembiayaan program.
“Kalau sekarang baru Pemprov. Nanti 2026 semua kabupaten/kota harus melaksanakan, apakah itu biayai 100 mahasiswa atau 200 mahasiswa, ya sesuai kemampuan fiskalnya,” katanya.
Saat ini, Kabupaten Gianyar sudah menjadi daerah pertama yang turut menjalankan program sejenis. (*)