Tak Hanya Kafe, Acara Pernikahan Kena Aturan Royalti Lagu

Share:

Ilustrasi acara pernikahan (sumber: Jeremy Wong)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Setelah sebelumnya ramai polemik soal kewajiban membayar royalti musik di kafe dan restoran, kini sorotan publik beralih ke acara pernikahan.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa penggunaan lagu di pernikahan, baik yang bersifat keluarga maupun tertutup, tetap harus membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Aturan ini berlaku sama seperti pemakaian musik di ruang publik.

“Untuk pernikahan yang sifatnya live event dan tidak berbayar, tarifnya dua persen dari biaya produksi,” ujar Head of Corporate Communications & Memberships WAMI, Robert Mulyarahardja, dilansir dari Medcom.id pada Senin (11/8/25).

BACA JUGA :  Putu Artha: Pembajakan atas Hak Otonomi Desa Adat, melalui AD/ART MDA

Robert menekankan bahwa kewajiban membayar royalti ada pada penyelenggara acara, bukan musisi atau pengisi hiburan.

“Yang membayar itu penyelenggara, bisa pihak keluarga atau event organizer yang mengurus pernikahan,” jelasnya.

Namun, mendata pernikahan untuk kepentingan penarikan royalti bukanlah perkara mudah. Karena sifatnya privat, acara seperti ini jarang tercatat dalam database resmi penyelenggaraan musik.

“Kalau di database kami, yang tercatat biasanya event publik. Untuk pernikahan, kami mengandalkan laporan atau informasi dari pihak terkait,” terang Robert.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Terbaru Naykilla Ft Tenxie Kasih Aba-Aba

Ia menambahkan, tantangan terbesar adalah membangun kesadaran masyarakat soal kewajiban ini.

“WAMI cukup proaktif melakukan sosialisasi, keliling ke berbagai daerah, bahkan bekerja sama dengan universitas. Tapi memang belum cukup, karena pembahasan royalti cukup kompleks dan memerlukan konsistensi,” ujarnya.

WAMI berharap dengan pemahaman yang lebih baik, semua pihak yang menggunakan karya musik, termasuk penyelenggara pernikahan, bisa berkontribusi melindungi hak pencipta lagu. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 turut berkobar di perairan Gianyar. Satuan Polisi Air dan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Bali kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, atau dikenal dengan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi meluncurkan Baju Klungkung Mahottama sebagai simbol semangat menuju masyarakat yang maju,...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ni Made Ira Puspa Nandini, atau akrab disapa Rara, gadis kelahiran Lampung Tengah, berhasil menorehkan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS