DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepedulian terhadap kelestarian alam Bali dinilai dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana, salah satunya dengan menanam pohon keras di lahan kebun atau tegalan milik masyarakat. Upaya ini diyakini mampu menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah bencana lingkungan, serta mempertahankan Bali tetap hijau.
Hal tersebut disampaikan Dewa Usadha, akademisi Manajemen Inovasi, yang mendorong masyarakat adat pemilik lahan kebun, khususnya yang berada jauh dari permukiman, untuk menanam minimal satu pohon keras di setiap kepemilikan lahan seluas dua hingga lima are.
“Pohon keras berfungsi sebagai penyangga tanah dan mampu menyerap air berlebih. Jika ini dilakukan secara konsisten oleh pemilik lahan di seluruh Bali, dampaknya akan sangat besar untuk menjaga Bali tetap hijau,” ujar Dewa Usadha.
Ia mengingatkan bahwa pada masa lalu, desa adat di Bali memiliki aturan ketat terkait penebangan pohon besar. Setiap warga yang menebang pohon untuk keperluan bangunan wajib meminta izin adat dan menggantinya dengan menanam pohon keras baru. Tradisi ini, menurutnya, merupakan bentuk kearifan lokal yang efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Jika program kesadaran menanam pohon kembali digalakkan, maka ekosistem Bali akan tetap terjaga,” tambahnya.
Berdasarkan data tahun 2024, luas lahan perkebunan atau tegalan di Bali diperkirakan mencapai sekitar 200.000 hektare. Dalam satu hektare lahan, secara teoritis dapat ditanami hingga 2.000 pohon. “Bayangkan jika setiap pemilik kebun menanam satu pohon saja, Bali akan tetap hijau dan lestari,” jelas Dewa Usadha.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hutan memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem yang tumbuh secara alami. Kerusakan hutan tanpa memperhatikan fungsi ekologisnya berpotensi memicu bencana yang sulit dikendalikan.
Dalam perspektif kearifan lokal Hindu Bali, pelestarian hutan berlandaskan konsep **Tri Hita Karana**, yakni harmoni hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Berdasarkan lontar-lontar Bali, penanaman pohon atau *Bhuta Hita* dipandang sebagai bentuk yajna atau persembahan suci kepada alam guna menjaga keseimbangan ekosistem.
“Dalam kepercayaan Hindu Bali juga dikenal penghormatan kepada Dewi Aranyani sebagai pelindung hutan dan satwa. Ini menegaskan pentingnya menjaga hutan sebagai bagian dari kehidupan,” paparnya.
Dewa Usadha menekankan bahwa Bali perlu kembali fokus pada konsep keseimbangan alam agar terhindar dari bencana lingkungan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, di mana kawasan hijau berubah menjadi wilayah rawan banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Bali yang wilayahnya relatif kecil seharusnya lebih bijak dalam pengelolaan ruang. Jangan sampai tergoda investasi yang menghabiskan lahan, karena dampaknya Bali menjadi panas, padat, dan rentan bencana,” pungkasnya. (*)


