Temui Nyoman Parta, ITB STIKOM Bali Siap Kembalikan Dana Peserta Magang Gagal ke Luar Negeri

Share:

Pihak ITB STIKOM Bali temui Nyoman Partha terkait dugaan kasus penipuan magang ke luar negeri (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, Balinews.id – Kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah calon tenaga kerja asal Bali yang gagal diberangkatkan ke luar negeri melalui program magang yang difasilitasi oleh ITB STIKOM Bali, masih terus bergulir.

Para korban berharap dana yang telah mereka setorkan dapat segera dikembalikan. Kasus ini jadi perhatian salah satu anggota Komisi X DPR RI, Nyoman Partha.

Beberapa waktu lalu, politisi asal Gianyar tersebut menerima laporan langsung dari salah satu korban, Rohani Martha Butarbutar (48), yang menceritakan pengalaman pahitnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (30/5/25), Nyoman Partha pun mengadakan pertemuan dengan pihak ITB STIKOM Bali di Rumah Aspirasi Renon, Denpasar.

BACA JUGA :  Desa Adat Batuyang Terapkan Pararem Kasukretan, Toko Wajib Tutup Jam 12 Malam

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran yayasan dan pimpinan kampus, di antaranya Prof. Made Bandem selaku pembina, Drs. IB Bagus Dharmadiaksa sebagai ketua yayasan, serta Rektor Prof. Dadang Hermawan.

Dalam keterangannya, Partha menyampaikan bahwa pihak kampus pada dasarnya bersedia mengembalikan dana para peserta yang gagal diberangkatkan.

“Prinsipnya berkaitan dengan peserta magang yg telah menyetotkan dana ke ITB Stikom namun tidak bisa berangkat ke Luar Negeri dananya akan dikembalikan oleh Pihak ITB Stikom ” ujar Partha, Jumat (30/5/25).

BACA JUGA :  Dampak Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Ia juga mengungkapkan bahwa STIKOM Bali merasa dirugikan karena vendor yang bekerja sama dengan mereka tidak memenuhi kewajibannya, sehingga nama kampus ikut terseret dalam permasalahan ini.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah laporan Rohani Martha Butarbutar disampaikan ke Polresta Denpasar, dan kemudian menjadi viral usai diberitakan sejumlah media. Ternyata, korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang, melainkan puluhan. Dari total 45 peserta dalam angkatan tersebut, hanya dua orang yang benar-benar berangkat ke luar negeri. Sementara 43 peserta lainnya belum mendapatkan kejelasan hingga kini.

BACA JUGA :  Diduga Halangi Pertemuan Nelayan Tanpa Alasan, Jro Bendesa Serangan Diminta Klarifikasi

Ironisnya, dalam proses pendaftaran magang, para peserta diminta menyetorkan sejumlah uang ke rekening pribadi seseorang bernama Gde Agus Wardhana, serta ke rekening atas nama kampus ITB STIKOM Bali. Besaran dana yang disetorkan bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp15 juta. Rohani sendiri mengaku mengalami kerugian hingga Rp47 juta.

Dalam bukti-bukti yang dikumpulkan korban, tercantum kop surat dan dokumen resmi yang menggunakan logo ITB STIKOM Bali. Bahkan, para peserta disebut menerima Nomor Induk Mahasiswa (NIM), meskipun mereka tidak pernah menjalani perkuliahan di kampus tersebut. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, Balinews.id – Libur panjang segera usai. Suasana pagi yang santai akan berganti dengan alarm berbunyi, seragam rapi,...

BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyoroti...

BANYUWANGI, Balinews.id – Akhirnya bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang sebelumnya dilaporkan tenggelam ditemukan di dasar laut...

BANGLI, BALINEWS.ID – Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terpantau di kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS