SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Niat mulia orang tua untuk melihat anaknya menjadi anggota Polri justru berujung pilu. Seorang warga asal Kabupaten Klungkung menjadi korban dugaan penipuan bermodus “jalur cepat” penerimaan anggota Polri. Akibatnya, korban harus merelakan uang ratusan juta rupiah melayang begitu saja.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima piket Pamapta III, dugaan penipuan tersebut berawal dari proses penerimaan anggota Polri yang dibuka pada pertengahan tahun 2023.
Korban disebut sempat dijanjikan oleh seseorang yang mengaku memiliki “jalur” khusus agar anaknya bisa lolos seleksi. Karena terlanjur percaya, korban menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer pada Mei hingga Juni 2023, dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Sayangnya, janji manis itu tak pernah terbukti. Anak korban gagal dalam tahap tes kesehatan, sementara pelaku yang sebelumnya tampak meyakinkan mulai menghilang dan menolak mengembalikan uang yang sudah diterima. Merasa ditipu, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Klungkung.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap calo atau pihak yang mengatasnamakan institusi kepolisian untuk mencari keuntungan pribadi. (*)
