Slot Header 970×90

Terhimpit Masalah Ekonomi Pemuda Belasan Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Denpasar

Oleh Agung · null

5 Oktober 2026 pukul 12.47 WITA · 2 menit baca

Terhimpit Masalah Ekonomi Pemuda Belasan Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Denpasar

DENPASAR, BALINEWS - Sepeda motor Yamaha Mio milik seorang warga dilaporkan hilang saat diparkir di kawasan Jalan Wibisana Barat, Denpasar Utara.

Kendaraan tersebut diduga diambil seorang pemuda berusia 19 tahun yang akhirnya berhasil diamankan.

Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ini terjadi, Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, di depan Toko Kaka Jaya Kaca, Jalan Wibisana Barat, Denpasar Utara.

Korban diketahui bernama Rudi Krisdianto(45) Akibat kejadian tersebut, satu unit Yamaha Mio warna merah raib.Kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Peristiwa bermula menurut keterangan, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyebutkan, ketika korban datang ke tempat kerja. Saat tiba, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi.

Setelah melakukan pengecekan, korban memastikan sepeda motor tersebut memang telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara guna ditindaklanjuti.

"Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan olah tempat kejadian perkara dan meyakini telah terjadi tindak pidana pencurian," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya beberapa hari lalu di Denpasar.

Ia menyampaikan, Pengungkapan kasus kemudian dilakukan, Selasa, 29 September 2026.

Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Wibisana.Tim selanjutnya lakukan pengecekan ke lokasi.

Hasilnya, Tim menemukan SA, pemuda 19 tahun asal Jember, sedang mengendarai sepeda motor diduga merupakan kendaraan milik korban.

Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti sepeda motor tersebut dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan, SA mengakui mengambil sepeda motor tersebut seorang diri. Modus yang digunakan tergolong sederhana. Pelaku mengaku melihat sepeda motor berada di pinggir jalan, kemudian mengecek bagian dasbor dan mendapati kunci masih berada di dalam kendaraan.Pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara menuntunnya dari lokasi," paparnya.

Saputra menyebut, Pelaku juga mengaku sepeda motor hasil curian tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Sementara motif pencurian disebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Atas kasus tersebut, pelaku diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP," ucapnya.

Sembari Dirinya menambahkan, Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Agung

Agung

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.