Tersangka Korupsi APBDes Undisan Ditahan, Kerugian Capai Rp600 Juta

Share:

Tersangka saat diperiksa kesehatannya sebelum dijebloskan ke tahanan.
Tersangka saat diperiksa kesehatannya sebelum dijebloskan ke tahanan.

BANGLI, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangli telah resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Undisan, Tembuku, Bangli tahun anggaran 2021-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli pada Rabu (25/6). Pelimpahan tahap II ini meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bangli, Iptu Wayan Dwipayana, menjelaskan bahwa tersangka berinisial NWB diduga kuat telah menyalahgunakan dana desa. “Tersangka menarik dana desa yang seharusnya masuk ke rekening BPR Perseroda Kabupaten Bangli, namun justru dipindahkan ke rekening pribadinya,” terang Iptu Dwipayana.

BACA JUGA :  Muncul Bekas Galian di Kuburan Bayi, Polres Bangli: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Tidak hanya itu, NWB juga disinyalir tidak membayarkan sebagian kegiatan di desa dan bahkan menahan gaji perangkat desa. Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

Penyidikan kasus ini telah bergulir sejak November 2024 dan kini telah memasuki babak pelimpahan ke kejaksaan. Tersangka NWB sendiri telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bangli untuk proses hukum lebih lanjut.

NWB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18, lebih subsider Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA :  Terbukti Langgar Etik, Polwan Aipda Luh Putu Eka Disanksi Demosi ke Polres Bangli

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News