Tidak Terima Ditegur Karena Standing Motor, Petinju Asal Inggris Pukul Warga Lokal

Petinju asal Inggris ini menganiaya warga lokal yang menegurnya.
Petinju asal Inggris ini menganiaya warga lokal yang menegurnya.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Seorang petinju asal Negara Inggris inisial LO (22) melakukan tindak pidana pemukulan terhadap korban Alit (35) asal Ubud, Gianyar. Kasus pemukulan terjadi karena tersangka tidak terima dinasehati oleh korban saat pelaku ugal-ugalan mengendari sepeda motor diwilayah Ubud. Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Pengosekan, Ubud, Gianyar pada Jumat (2/5) sekitar pukul 22.10 Wita.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar didampingi Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari dan Kasi Humas, Ipda I Gusti Ngurah Suardita di Mapolres Gianyar, Jumat (9/5/2025) menjelaskan pada Jumat (2/5) sekitar pukul 22.10 wita korban Alit melintas di Jalan Raya Pengosekan Ubud.

BACA JUGA :  Melalui ASITA Care, ASITA Bali Dukung Pemkab Klungkung Tata Nusa Penida Jadi Destinasi Green Island yang Ikonik

Saat bersamaan datang pelaku datang dari utara menuju selatan mengendarai sepeda motor. Pelaku saat di TKP mengangkat sepeda motor yang dikendarainya dan nyaris mengenai korban. Karena pelaku ugal-ugalan di jalan, korban kesal sehingga mengatakan “fuck you”.

“Rupanya ucapan korban ini pelaku tidak terima langsung mengejar korban kearah selatan. Pelaku langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan tangan mengepal,” ujarnya.

Korban mengalami luka dibagian hidung dan mengeluarkan darah. Korban kemudian berobat ke RSUD Sanjiwani Gianyar serta lapor kekantor Polisi.
“Menerima laporan korban polisi kemudian mengejar pelaku dan berhasil diamankan,” tutup dia.

BACA JUGA :  Pria yang Viral Gegara Ngopi Santai di Tengah Jalan Saat Nyepi Berujung Minta Maaf

Atas perbuatannya pelaku seorang petinju di Inggris dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (bip)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Kebun Binatang Bali Zoo per 1 Januari 2026 menghentikan seluruh aktivitas gajah tunggang. Kebijakan tersebut...
Kabar Baik untuk Pariwisata Bali Tripadvisor resmi mengumumkan bahwa Bali menempati peringkat pertama (No. 1) dalam The Travelers’...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...