Tiga Pemukul Pecalang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Share:

Tiga pelaku pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih ditangkap polisi.
Tiga pelaku pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih ditangkap polisi.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Polres Karangasem resmi menahan tiga pria terkait insiden pemukulan terhadap pecalang saat berlangsungnya Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Senin (14/4).

Ketiga terduga pelaku berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21). Ketiga pelaku merupakan warga Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Karangasem. Kini ketiga pelaku telah ditahan dan kini menjalani proses hukum di Polres Karangasem.

“Ketiganya telah ditahan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 14 April 2025. Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang,” tegas Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, Selasa malam (15/4/2025).

BACA JUGA :  Tanpa Alasan Jelas, Pelaku Tusuk Pria di Jalan Nangka Hingga Tewas

Dalam penelusuran balinews.id, pasal 170 KUHP merupakan pasal pengeroyokan. Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut paling maksimal 5 tahun 6 bulan.

Dalam tambahan hukuman, penjara paling lama 7 tahun jika pelaku dengan sengaja menghancurkan barang atau mengakibatkan korban luka-luka; penjara paling lama 9 tahun jika kekerasan mengakibatkan luka berat; dan penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan maut.

Peristiwa pemukulan terjadi sekitar pukul 12.40 WITA di area Bencingah Pura Agung Besakih, saat berlangsungnya prosesi Karya IBTK yang melibatkan ribuan umat. Korban diidentifikasi sebagai I Nengah Wartawan (52), pecalang asal Banjar Dinas Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

BACA JUGA :  Pelaku Penusukan Remaja di Karangasem Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban mengarahkan empat pria keluar dari areal Bencingah ke arah barat. Salah satu dari mereka merespons dengan nada tersinggung, yang kemudian dibalas oleh korban dalam konteks guyonan. Percekcokan pun terjadi.

Tak lama kemudian, salah satu pelaku yang disebut sebagai anak dari pria yang diajak adu argumen, datang dan terlibat dalam cekcok. Suasana memanas hingga terjadi aksi saling dorong, yang kemudian berujung pemukulan terhadap korban hingga ia terjatuh. Korban berhasil diselamatkan oleh saksi yang berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Pecalang di Besakih Jadi Tersangka, Polres Karangasem: Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Polres Karangasem bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengecek CCTV, dan melakukan penyelidikan lanjutan yang mengarah pada penetapan tersangka,” ujar AKBP Joseph.

Saat ini, ketiga terduga pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di lokasi dan momentum sakral umat Hindu di Bali, yang seharusnya dijaga kesuciannya.

Polres Karangasem mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan menghormati peran petugas pengamanan adat seperti pecalang, terutama di kawasan suci dan dalam rangkaian upacara keagamaan besar. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Menanggapi aksi penyampaian aspirasi oleh puluhan pengemudi motor cikar (moci) di depan Kantor Gubernur Bali...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Guna mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Siapa sangka, kulit salak yang selama ini berakhir di tempat sampah kini punya nilai baru....

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Jajaran Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS