SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Aparat Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang warga negara asing (WNA) diamankan setelah diduga dalam kondisi mabuk dan meresahkan warga di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Senin (30/3/2026) sore.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya WNA berjalan di pinggir jalan sambil mengucapkan kata-kata tidak pantas.
“Setiap laporan masyarakat kami respons cepat, tepat, dan humanis. Tim Jalak Nusa menjadi ujung tombak dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di kawasan wisata,” ujarnya.
Petugas yang menerima laporan sekitar pukul 18.15 WITA segera menuju lokasi dan mengamankan WNA tersebut tanpa menimbulkan gangguan lanjutan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pendataan, WNA tersebut berinisial JSS (49), warga negara Amerika Serikat, yang diketahui sementara tinggal di sebuah hostel di Desa Kutampi sejak 27 Maret 2026. Ia berencana meninggalkan Nusa Penida pada 31 Maret 2026 menuju Denpasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan yang bersangkutan dipicu persoalan pribadi. Tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut, dan situasi dapat dikendalikan dengan cepat tanpa menimbulkan korban maupun kerugian material.
Petugas kemudian memberikan pembinaan serta imbauan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. WNA tersebut mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Setelah kondisinya membaik, pihak penginapan menjemput yang bersangkutan untuk kembali ke tempat tinggalnya. Dengan penanganan tersebut, situasi di kawasan Jalan Mentigi tetap aman dan kondusif.
Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. (*)