BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di Desa Adat Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, yang dipagari beton oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Dalam kunjungannya, Parta mendapat penjelasan dari BPN, Prebekel, Bandesa Adat Unggasan, tokoh masyarakat, hingga kelian banjar setempat. Berdasarkan dokumen resmi BPN, jalan yang ditemboki itu sejatinya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Badung. Kondisi ini membuat warga Banjar Giri Dharma terisolir dan kesulitan beraktivitas sehari-hari.
“Jalan yang dipagari beton oleh pihak GWK adalah milik Pemkab Badung. Fakta ini jelas dari data yang ditunjukkan BPN. Pemagaran ini tidak bisa dibenarkan dan jelas tidak manusiawi,” tegas Parta.
Politisi asal Gianyar itu menekankan, keberadaan investor besar seperti GWK tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat lokal. Ia pun yakin Bupati Badung, Nyoman Adi Arnawa, akan segera mengambil langkah tegas untuk membongkar tembok beton tersebut.
“Saya percaya Bupati Adi Arnawa akan bertindak tegas membongkar tembok beton itu. Akses warga harus dipulihkan karena rakyat tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Parta juga mendorong dialog cepat antara Pemkab Badung, pihak GWK, dan Desa Adat Unggasan. Menurutnya, penyelesaian segera sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.
“Kita sederhanakan bahwa jalan yang disebelah itu yang ditembok dan mengisolir warga itu adalah milik Pemkab Badung. Data lengkap, data peta dan surat-surat, jadi sudah clear. Jika pihak GWK tidak membongkar itu secara mandiri, maka pemerintah daerah harus membongkarnya,” pungkas Parta. (*)