KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali menggelar kegiatan sosial bertajuk “Membina dan Berbagi” Tahun 2025 di Balai Banjar Adat Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pembinaan kader serta memastikan pelaksanaan Posyandu berjalan selaras dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Aksi sosial ini digelar sebagai bagian dari komitmen TP Posyandu Provinsi Bali dalam meningkatkan sinergi dengan TP Posyandu Kabupaten Klungkung. Selain menjadi ruang penguatan kapasitas kader, kegiatan juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan terpadu di desa-desa se-Klungkung sesuai amanat regulasi terbaru.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim provinsi dalam memberikan pembinaan langsung kepada kader di Desa Tihingan.
“Kegiatan membina dan berbagi ini sangat kami nantikan. Arahan dan bimbingan dari TP Posyandu Provinsi menjadi bekal penting bagi kami dalam penyelenggaraan Posyandu yang kini telah bertransformasi mengikuti enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.
Ia menyebutkan, pembinaan dipusatkan di Banjar Adat Pau dengan melibatkan empat Posyandu di Desa Tihingan serta 52 kader dan pengurus Posyandu setempat.
Lebih lanjut, Ny. Eva menegaskan bahwa Posyandu di Kabupaten Klungkung secara bertahap telah menerapkan enam SPM yang mencakup sektor pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kesehatan, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami terus melakukan pembinaan bersama perangkat desa dan dinas terkait. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kerja sama menjadi kunci agar penyelenggaraan Posyandu tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Acara berlangsung hangat dengan partisipasi aktif para kader yang mendapat pembekalan terkait tata kelola Posyandu, peningkatan kualitas layanan, serta peran strategis Posyandu dalam pembangunan desa. (*)

