KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kecelakaan kerja kembali menelan korban jiwa. Seorang petugas instalasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Ceningan di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat bekerja, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Korban diketahui bernama I Gede Agus Satria Bayu (39), karyawan swasta yang bertugas melakukan perbaikan peralatan pada instalasi SWRO. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban saat itu tengah memperbaiki pompa air yang mengalami gangguan.
Usai melakukan perbaikan, korban membawa pompa ke luar ruangan untuk melakukan pengecekan. Saat pompa dihubungkan ke sumber listrik guna memastikan kipas berfungsi normal, kipas pompa tidak berputar. Korban kemudian memegang dan menggoyangkan pompa tersebut, namun tiba-tiba berteriak diduga akibat tersengat aliran listrik.
Salah seorang saksi yang berada di lokasi segera mencabut kabel listrik pompa. Namun, setelah aliran listrik terputus, korban terjatuh dan dalam kondisi lemah. Korban kemudian dilarikan ke Pustu Ceningan untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke East Medical. Sayangnya, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dan diduga telah meninggal dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Polsubsektor Lembongan telah melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk pengamanan tempat kejadian perkara serta koordinasi dengan pihak terkait dan keluarga korban.
“Peristiwa ini menjadi perhatian bersama, khususnya terkait pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dalam pengoperasian instalasi yang menggunakan peralatan listrik,” ujarnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban diberangkatkan melalui Pelabuhan Bias Munjul Ceningan menggunakan kapal menuju Sanur, untuk selanjutnya dititipkan di RSUD Kabupaten Klungkung sambil menunggu keputusan keluarga.
SWRO sendiri merupakan instalasi pengolahan air laut menjadi air tawar yang berperan penting dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Operasional instalasi ini melibatkan peralatan listrik dan pompa bertekanan tinggi, sehingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi hal yang mutlak diperhatikan. (*)

