NASIONAL, BALINEWS.ID – Bagi warga negara Indonesia yang hobi menjelajah dunia, ada kabar baik di awal 2026. Kekuatan paspor RI terus mengalami peningkatan, sehingga perjalanan ke luar negeri kini semakin praktis dan fleksibel. Mengacu pada laporan Passport Index 2026 per 5 Januari yang dikutip dari CNBC Indonesia, paspor Indonesia mencatat mobility score 92, yang berarti WNI dapat masuk ke 92 negara dan wilayah dengan berbagai kemudahan izin masuk.
Dari jumlah tersebut, 43 negara memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Selain itu, 44 negara menawarkan fasilitas visa on arrival (VoA), sementara 5 negara/wilayah menerapkan skema electronic travel authorization (eTA). Adapun 106 negara lainnya masih mensyaratkan pengajuan visa reguler sebelum keberangkatan. Secara global, paspor Indonesia menempati peringkat ke-54 Passport Power Rank, dengan world reach sebesar 46%.
Nah, ini dia daftar lengkap negara bebas visa untuk WNI di 2026, lengkap dengan durasi izin tinggalnya. Siapa tahu bisa jadi inspirasi liburan berikutnya.
Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI (2026)
- Albania
- Angola – 30 hari
- Barbados – 90 hari
- Belarus – 30 hari
- Brazil – 30 hari
- Brunei Darussalam – 14 hari
- Cambodia (Kamboja) – 30 hari
- Chile – 90 hari
- Colombia – 90 hari
- Dominica – 21 hari
- Ecuador – 90 hari
- Fiji – 120 hari
- Gambia – 90 hari
- Guyana – 30 hari
- Haiti – 90 hari
- Hong Kong – 30 hari
- Iran – 15 hari
- Kazakhstan – 30 hari
- Kiribati – 90 hari
- Laos – 30 hari
- Macao – 30 hari
- Malaysia – 30 hari
- Mali – 30 hari
- Micronesia – 30 hari
- Maroko– 90 hari
- Myanmar – 14 hari
- Namibia – 30 hari
- Palestinian Territories
- Peru – 180 hari
- Filipina – 30 hari
- Rwanda – 90 hari
- Serbia – 30 hari
- Singapura – 30 hari
- St. Vincent and the Grenadines – 90 hari
- Thailand – 60 hari
- Timor-Leste – 30 hari
- Tunisia – 90 hari
- Turki – 30 hari
- Uzbekistan – 30 hari
- Vanuatu
- Venezuela – 90 hari
- Viet Nam – 30 hari
- Guyana – 30 hari (pembaruan)
Kalau destinasi impianmu belum masuk daftar bebas visa, tenang dulu. Ada 44 negara yang menyediakan visa on arrival untuk WNI. Beberapa di antaranya adalah Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Maldives, Mauritius, Nepal, Qatar, Sri Lanka, Tanzania, Zimbabwe, dan masih banyak lagi. Prosesnya biasanya cukup mudah dan bisa diurus saat tiba di bandara.
Selain itu, terdapat 5 negara/wilayah yang menerapkan electronic travel authorization (eTA), seperti Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles, serta fasilitas visa waiver Jepang. Meski perlu pengajuan online sebelumnya, prosesnya relatif cepat dibanding visa reguler. (*)

