DENPASAR, BALINEWS.ID – Kecelakaan tragis terjadi di Simpang Jalan WR Supratman – Jalan Bypass Ngurah Rai (Perempatan Tohpati), Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Kejadian yang melibatkan sepeda motor dan truk box tersebut mengakibatkan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, berinisial PDW, asal Gianyar, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas AKP Yusuf Dwi Admodjo mengungkap bahwa saat kejadian, korban sedang dibonceng menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax berplat DK 5069 KBP yang dikendarai oleh IKE (21) bersama seorang wanita berinisial GAH.
“Posisinya sedang bonceng 3,” jelasnya.
Kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor yang melaju dari arah timur menuju barat memasuki perempatan pada saat lampu lalu lintas menyala kuning. Pada saat yang bersamaan, truk box bernomor plat B 9641 VCC dan dikemudikan oleh pria berinisial EF asal Jember, Jawa Timur. Keduanya bertabrakan keras di persimpangan.
” Saat tabrakan itu terjadi, lampu lalu lintasnya semua kuning (diatur kuning sudah dini hari),” tambahnya.
Akibat tabrakan tersebut, PDW langsung meninggal dunia di tempat, sementara dua korban lainnya, IKE dan EF, mengalami luka ringan berupa lecet pada pipi kiri dan sakit di bagian kepala.
Jenazah korban tewas bersama dengan korban luka dibawa ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah menggunakan Ambulance BPBD Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang memeriksa saksi-saksi terkait insiden tersebut. (*)