Tunggu Dulu! Sebelum Dibuka, Bangunan Parq yang Melanggar Harus Dibongkar

Share:

Bagian bangunan Parq yang melanggar harus dibongkar karena melanggar jalur hijau.
Bagian bangunan Parq yang melanggar harus dibongkar karena melanggar jalur hijau.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan lahan sawah. Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan tidak akan memberikan izin usaha baru di kawasan PARQ Ubud jika bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah yang dilindungi (LSD) tidak dibongkar terlebih dahulu.

Kompleks yang sebelumnya dikenal sebagai “Kampung Rusia” itu telah ditutup beberapa bulan lalu karena tidak mengantongi izin sesuai ketentuan. Pemerintah kini memperingatkan manajemen baru agar patuh terhadap regulasi tata ruang.

BACA JUGA :  Pesilat Gianyar Sempat Dipecat di Sekolahnya Mengajar, Endingnya Bikin Haru

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama alias Ngurah Bem, menyampaikan bahwa pengelola baru PARQ diminta membongkar seluruh bangunan yang melanggar sebelum mengurus perizinan usaha.

“Hingga kini, belum ada izin baru yang dikeluarkan. Mereka masih dalam proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas LP2B,” jelas Ngurah Bem, Senin (24/6).

Terkait kabar bahwa manajemen baru tengah mengurus izin akomodasi pariwisata, Ngurah menyatakan hal itu belum dapat dikonfirmasi. Menurutnya, izin hanya bisa diproses jika seluruh pelanggaran fisik telah ditertibkan.

BACA JUGA :  Puluhan Anak di Karangasem Kena Campak, Dinkes Tingkatkan Kewaspadaan

“Semua proses harus melalui sistem OSS dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pelanggaran tata ruang,” tegasnya.

Pemerintah Gianyar menekankan komitmennya untuk menegakkan aturan zonasi dan memastikan tidak ada wilayah yang seharusnya dilindungi justru dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang melanggar ketentuan hukum. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Umum Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Keputusan pencabutan kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Sekretariat...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS