UMK Kota Denpasar Tahun 2026 Naik 6,12%, Segini Besarannya

Ilustrasi (sumber foto: Pixabay)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar tahun 2026 resmi diusulkan naik 6,12% dari yang sebelumnya Rp3.298.116,50 pada tahun 2025 menjadi Rp3.499.878,78 atau mendekati Rp 3,5 juta.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Denpasar @disnaker.denpasar. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa besaran UMK 2026 telah diusulkan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk selanjutnya ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada tanggal 24 Desember 2025.

BACA JUGA :  Pemkab Jembrana Optimalkan Aset Daerah Guna Peningkatan PAD

Disnaker Denpasar menjelaskan bahwa upah minimum ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara itu, bagi pekerja yang telah bekerja satu tahun atau lebih, pengupahan mengacu pada struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan.

Sebelumnya Pemprov Bali juga juga telah mengumumkan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2026 sebesar 6,67% menjadi Rp3.196.43, Kamis (20/12/25) dilansir dari Bali Express. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Embung Getakan Jebol, Debit Air Menyusut Drastis KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Sebuah embung (bendungan) yang berlokasi di Dusun Beneng,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Pulau Enggano, Banjar Pemogan, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Sektor pariwisata Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, capaian...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas...