UPTD KPH Bali Utara Bantah Intimidasi ke Nengah Setiawan, Begini Penjelasannya

Share:

Tangkapan layar video di facebook Nengah Setiawan.
Tangkapan layar video di facebook Nengah Setiawan.

BULELENG, BALINEWS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bali Utara.

Melalui klarifikasi yang disampaikan di Denpasar, Selasa (7/10/2025), Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intimidasi terhadap Nengah Setiawan, warga yang memviralkan video tersebut.

“Kunjungan petugas kehutanan ke rumah saudara Nengah Setiawan bukan bentuk intimidasi, melainkan bagian dari komunikasi dan pendampingan. Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” jelas Hesti, dikutip Bali Express.

BACA JUGA :  Aksi Memukau Anak Istimewa Warnai Akhir Ajaran di Taman Pendidikan Sarin Rare

Hesti menambahkan, kunjungan tersebut turut melibatkan Perbekel Petandakan dan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana. LPHD ini mengelola kawasan hutan seluas 354 hektare di bawah skema Hutan Desa, sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa area yang sempat viral merupakan bagian dari program investasi FOLU (Forestry and Other Land Uses) Perhutanan Sosial 2025, yang berfokus pada penanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) seperti durian, alpukat, dan manggis. Selain itu, juga dikembangkan tanaman bawah tegakan seperti vanili, jahe, serai, dan talas, dengan dukungan CSR BCA melalui program Jejakin Satin, yang telah menanam sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman.

BACA JUGA :  WNA Afrika Ngamuk di Supermarket Kalibata, Siram Diri dengan Minyak Goreng hingga Terpeleset

“Program ini tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan agroforestri dan wisata alam berbasis hutan,” ungkap Hesti.

Menurutnya, kawasan hutan Desa Ambengan telah mengalami perubahan besar sejak awal 2000-an ketika masih marak pembalakan liar. Kini, dengan adanya hak kelola melalui skema Hutan Desa, masyarakat setempat mulai merasakan manfaat nyata — salah satunya lewat pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari hasil pertanian berkelanjutan.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Blackpink - JUMP dan Terjemahan Bahasa Indonesianya

Desa Ambengan juga menjadi bagian dari program Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng, yang melibatkan delapan desa di kawasan Den Bukit. Program ini berfokus pada peningkatan produksi pangan alternatif, pengembangan agroindustri, serta penguatan potensi wisata hutan secara berkelanjutan.

Menutup klarifikasinya, Hesti Sagiri menegaskan komitmen pihaknya terhadap pengelolaan hutan yang partisipatif dan transparan. “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, tapi kami berharap penyampaian informasi di ruang publik dilakukan secara seimbang dan akurat. Tidak ada niat mengintimidasi siapa pun,” tegasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata kembali berinovasi dalam mengangkat potensi budaya lokal lewat Klungkung...
Bupati Satria Tegaskan Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Prioritas Pembangunan Klungkung   SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konsekuensi hukum yang kini dihadapi dua tersangka kasus korupsi, Mohammad Riza...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Sidang kasus dugaan korupsi perizinan proyek rumah bersubsidi yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS