UPTD KPH Bali Utara Bantah Intimidasi ke Nengah Setiawan, Begini Penjelasannya

Share:

Tangkapan layar video di facebook Nengah Setiawan.
Tangkapan layar video di facebook Nengah Setiawan.

BULELENG, BALINEWS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bali Utara.

Melalui klarifikasi yang disampaikan di Denpasar, Selasa (7/10/2025), Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intimidasi terhadap Nengah Setiawan, warga yang memviralkan video tersebut.

“Kunjungan petugas kehutanan ke rumah saudara Nengah Setiawan bukan bentuk intimidasi, melainkan bagian dari komunikasi dan pendampingan. Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” jelas Hesti, dikutip Bali Express.

BACA JUGA :  Meski Dikritik, Kini Pedagang Toko Online Bakal Dikenai Pajak

Hesti menambahkan, kunjungan tersebut turut melibatkan Perbekel Petandakan dan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana. LPHD ini mengelola kawasan hutan seluas 354 hektare di bawah skema Hutan Desa, sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa area yang sempat viral merupakan bagian dari program investasi FOLU (Forestry and Other Land Uses) Perhutanan Sosial 2025, yang berfokus pada penanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) seperti durian, alpukat, dan manggis. Selain itu, juga dikembangkan tanaman bawah tegakan seperti vanili, jahe, serai, dan talas, dengan dukungan CSR BCA melalui program Jejakin Satin, yang telah menanam sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman.

BACA JUGA :  Jetstar Dikabarkan Batalkan Penerbangan ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

“Program ini tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan agroforestri dan wisata alam berbasis hutan,” ungkap Hesti.

Menurutnya, kawasan hutan Desa Ambengan telah mengalami perubahan besar sejak awal 2000-an ketika masih marak pembalakan liar. Kini, dengan adanya hak kelola melalui skema Hutan Desa, masyarakat setempat mulai merasakan manfaat nyata — salah satunya lewat pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari hasil pertanian berkelanjutan.

BACA JUGA :  Saudi Strengthens Ties with Indonesia with New Destinations and VAT Refund

Desa Ambengan juga menjadi bagian dari program Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng, yang melibatkan delapan desa di kawasan Den Bukit. Program ini berfokus pada peningkatan produksi pangan alternatif, pengembangan agroindustri, serta penguatan potensi wisata hutan secara berkelanjutan.

Menutup klarifikasinya, Hesti Sagiri menegaskan komitmen pihaknya terhadap pengelolaan hutan yang partisipatif dan transparan. “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, tapi kami berharap penyampaian informasi di ruang publik dilakukan secara seimbang dan akurat. Tidak ada niat mengintimidasi siapa pun,” tegasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung terus memperkuat proses kaderisasi dengan membuka ruang luas bagi generasi...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang warga negara asing (WNA) mengalami kecelakaan tunggal di jalur ekstrem Jalan Pohcaboll, Desa Pejukutan,...
BADUNG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana yang ditandai dengan penanaman pohon...
Tulisan oleh Catatan Harian Sugi Lanus, 26 Oktober 2025. BALINEWS.ID - Dalam kasus Bali, masa depan pulau ini...

Breaking News