DENPASAR, BALINEWS.ID – Polemik yang sempat ramai di media sosial terkait kegiatan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Bali di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali akhirnya menemui titik terang. Ketua PWRI Bali bersama jajaran pengurus dan penasihat organisasi secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Ni Putri Suastini Koster setelah nama beliau sempat terseret dalam narasi yang beredar di ruang publik.
Kegaduhan tersebut bermula dari rencana kegiatan PWRI Bali yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Namun pada hari itu kantor pemerintahan tersebut tidak beroperasi karena merupakan hari libur.
Selain itu, terdapat pula surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur agar tidak dilaksanakan kegiatan di luar kedinasan pada hari Sabtu dan Minggu di lingkungan kantor pemerintahan.
Informasi mengenai kondisi tersebut sebenarnya telah disampaikan lebih awal oleh pihak Kesbangpol kepada sekretaris dan Ketua PWRI Bali. Meski demikian, sejumlah pihak tetap mendatangi kantor tersebut pada hari yang telah direncanakan, sehingga sempat terjadi keramaian di depan kantor yang dalam keadaan tertutup.
Situasi tersebut kemudian direkam oleh beberapa pihak dan potongan videonya beredar luas di media sosial. Sayangnya, rekaman itu disertai narasi yang dinilai tidak utuh dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam sejumlah unggahan di media sosial, nama Ni Putri Suastini Koster bahkan ikut disebut-sebut dan dikaitkan dengan kejadian tersebut, padahal faktanya beliau tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Setelah klarifikasi dilakukan, Ketua PWRI Bali akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ni Putri Suastini Koster atas kegaduhan yang terjadi serta atas narasi yang sempat berkembang di media sosial.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Potongan video tanpa konteks yang jelas dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman dan berpotensi merusak reputasi seseorang.
Di tengah kehidupan masyarakat Bali yang menjunjung tinggi nilai keharmonisan dan etika, penyebaran informasi yang tidak akurat diharapkan tidak lagi terjadi agar ruang publik tetap terjaga kondusif.
Dengan adanya klarifikasi serta permohonan maaf yang telah disampaikan, polemik tersebut kini dianggap telah selesai, dan publik diharapkan dapat menilai peristiwa ini secara lebih jernih berdasarkan fakta yang telah terungkap. (*)