BULELENG, BALINEWS.ID – Perbekel Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Drs. I Nyoman Singgih, mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh aktivitas pengelolaan hutan di wilayahnya. Langkah ini menyusul temuan indikasi penebangan pohon di kawasan hutan lindung Lemukih.
“Ampura semeton tiang. Mungkin Ida Sesuhunan memberi sinyal agar kita berhati-hati mengelola hutan demi masa depan anak-cucu. Karena kejadian di Aceh dan Sumut itu, kami ambil sikap tegas,” ujar Perbekel Singgih, Minggu (7/12/2025).
Kawasan hutan lindung Lemukih memiliki luas 1.007 hektare, yang menurut Perdes hanya boleh dimanfaatkan sekitar 20 persen melalui program agroforestry, tanpa menebang pohon besar dan tetap menjaga kelestarian ekosistem. Namun, ditemukan adanya penebangan yang melanggar aturan.
“Perdes jelas melarang penebangan pohon. Tapi kenyataannya sudah ada pohon ditebang. Tidak yang besar-besar, tapi ini sudah menyalahi aturan,” tegas Singgih.
Ia menambahkan, meski pendamping LPHD menyatakan aktivitas itu tidak bermasalah, pihaknya menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip konservasi.
Untuk mencegah konflik dan kerusakan lebih luas, Perbekel Singgih telah berkoordinasi dengan KPH Bali Utara, pendamping hutan desa, LPHD Lemukih, serta unsur keamanan dan adat setempat.
“Saya minta difasilitasi bertemu dengan LPHD dan adat. Kita pemimpin, kalau bersatu, masyarakat pasti ikut,” katanya.
Singgih juga memperingatkan dampak serius bila hutan rusak. Kerusakan Lemukih berpotensi mengganggu pasokan air untuk enam hingga sepuluh desa di wilayah bawah, termasuk Desa Bebitin, Sawan, Menali, dan Sudaji.
“Kalau hutan rusak, air mengecil. Bisa terjadi banjir, longsor, dan kekeringan. Banyak sekali yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menolak alibi pembukaan lahan untuk perkebunan komoditas.
“Kalau nanti kopi atau cengkeh naik harganya, bisa saja pohon-pohon lain diracun supaya mudah diganti. Lama-lama menjadi kebun. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas, seluruh aktivitas di hutan Lemukih dihentikan sementara hingga rapat bersama semua pihak digelar. Singgih berharap pemerintah dan masyarakat turut menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
“Mari kita jaga hutan demi keselamatan kita, anak-cucu kita. Jangan sampai kasus di Aceh dan Sumut terjadi di desa kita,” pungkasnya. (Tim Newsyess)

