Viral, Grup Facebook Berisi Fantasi Sedarah, Bahkan Libatkan Anak Dibawah Umur

Share:

Tangkapan layar grup Facebook dengan nama "Fantasi Sedarah dan Suka Duka"
Tangkapan layar grup Facebook dengan nama "Fantasi Sedarah dan Suka Duka"

BALINEWS.ID – Sebuah grup Facebook dengan nama “Fantasi Sedarah dan Suka Duka” mendadak jadi sorotan publik. Grup ini menuai kecaman karena diduga menjadi tempat berkumpulnya pelaku dan penyuka hubungan inses, bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Di dalam grup tersebut, beredar unggahan yang mengejutkan: foto-foto anggota keluarga seperti anak kandung, adik, hingga ibu yang disertai dengan keterangan bernada seksual dan vulgar. Salah satu unggahan yang paling memicu amarah netizen menampilkan seorang ayah yang memajang foto anaknya sendiri dengan caption menjijikkan.

Warganet beramai-ramai melaporkan grup ini ke Facebook dan mendesak pihak kepolisian turun tangan. Tagar dan seruan seperti “Tolong report grup ini!” ramai berseliweran di media sosial, terutama X (dulu Twitter). Banyak yang meyakini grup tersebut tak hanya mempromosikan inses, tapi juga bisa mengarah ke tindakan pedofilia.

BACA JUGA :  Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah, Fakta Mengejutkan Terungkap

“GUYSS PLEASE REPORT GRUP INI JUGA!! SUMPAH NAJIS BANGET! Isinya mirip banget sama ‘Fantasi Sedarah’. Mungkin ganti nama, atau ini grup baru. Yang jelas ini harus dibasmi,” tulis salah satu akun di X.

Meski beberapa grup sudah tidak lagi ditemukan di Facebook, publik tetap meminta investigasi menyeluruh terhadap para pelaku. Pasalnya, isi unggahan-unggahan tersebut sudah masuk dalam kategori kekerasan seksual dalam keluarga dan eksploitasi anak.

Inses merupakan hubungan seksual antaranggota keluarga dekat yang secara hukum, moral, dan agama dianggap sebagai tindakan menyimpang. Meski dalam beberapa kasus terjadi secara ‘sukarela’, secara umum praktik ini dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual, apalagi jika terjadi antara orang dewasa dan anak-anak.

BACA JUGA :  Buset! 2 Residivis Jambret Asal Karangasem Dibekuk, Sudah Beraksi 33 Kali

Lembaga pendamping perempuan dan anak, Rifka Annisa Women Crisis Center, ikut bersuara lantang. Dalam unggahannya pada Jumat (16/5/2025), mereka menyebut bahwa kasus dalam grup ini menunjukkan bahwa rumah tidak selalu menjadi tempat paling aman, terutama bagi anak-anak.

“Sepanjang 2024, 78 persen pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak adalah orang terdekat yakni ayah kandung, sepupu, suami, hingga mantan pacar,” tulis Rifka dalam laporannya.

Rifka juga menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan soal nafsu atau ketertarikan, melainkan soal penyalahgunaan kekuasaan.

BACA JUGA :  Makin Cuan! Harga Emas Antam Tembus Harga Rp 1.670.000

“Saat kita menyalahkan korban, kita sedang melanggengkan kuasa pelaku.”

Rifka dan banyak aktivis digital lainnya mendesak Facebook serta platform media sosial lainnya agar bertanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman. Mereka meminta adanya sistem pelaporan yang lebih mudah, pemantauan konten yang berpihak pada korban, serta respons cepat terhadap laporan publik. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah sengketa waris yang berlarut-larut dan sempat memecah belah keharmonisan sebuah keluarga di Desa Pejeng...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pagi yang seharusnya diisi hiruk pikuk persiapan kerja di PT Bali Treasures, Banjar Pengembungan, Desa...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Sebuah sampan tanpa awak ditemukan mengapung di perairan Pantai Lipah, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem,...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Seorang kakek bernama I Made Rerod (75), warga Banjar Ganggang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, dilaporkan...

Breaking News

Berita Terbaru
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS