DENPASAR, BALINEWS.ID – Keributan antara seorang warga negara asing (WNA) dan pekerja proyek di kawasan Pantai Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (23/11/2025), viral di media sosial. Video yang memperlihatkan adu mulut hingga perkelahian tersebut memicu perhatian publik dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. “Petugas menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan lokasi, mengamankan para pihak yang terlibat, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Sukadi.
Kronologi Kejadian
Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 09.30 Wita di area proyek belakang Hotel Mamo, Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu. Keributan berawal ketika WNA bernama MD (29), asal Amerika Serikat, datang ke lokasi proyek dengan berbicara dengan nada tinggi sambil merekam menggunakan ponsel.
Menurut penuturan korban inisial NKRS (47), WNA tersebut sebelumnya pernah menyiram alat berat menggunakan solar dua hari sebelum kejadian. Di hari kejadian, WNA kembali mendatangi lokasi dan menyentuh pipinya, memicu reaksi para pekerja yang tidak terima dengan perilaku tersebut.
Situasi memanas, terjadi adu mulut dan perkelahian antara pekerja dan WNA.
“MD kemudian meninggalkan lokasi, namun kembali sambil membawa kayu tumpul dan senjata tajam menyerupai parang. Ia diduga memukul korban hingga terjatuh dan mengalami pusing serta luka-luka,” terang Sukadi.
Saksi lain, Damami Amik Wijayanto (45), menyampaikan bahwa ia melihat WNA tersebut berteriak dari hotel sebelum mendatangi lokasi proyek. Setelah sempat terlibat cekcok dan menjadi sasaran pukulan oleh pekerja, WNA itu kembali dengan membawa senjata tajam dan memukul korban hingga tersungkur.
Melihat keberadaan sajam, para pekerja langsung menyelamatkan diri.
Kondisi Korban dan WNA
Korban mengalami pusing, luka lecet di siku, dan lutut akibat terjatuh setelah dipukul. Sementara WNA MD juga mengalami luka robek di atas telinga kiri serta lecet pada lutut dan siku.
Penyidik mengalami kendala karena belum adanya penerjemah bersertifikasi untuk mendampingi pemeriksaan terhadap WNA. Polisi saat ini masih menunggu hasil visum, melakukan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Kompol Sukadi menegaskan, “Kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur oleh Polsek Kuta Selatan. Pemeriksaan medis terhadap korban dan WNA sudah dilakukan, termasuk tes urine yang hasilnya negatif.”
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar. (*)

