SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Workshop tersebut diikuti para perbekel, sekretaris desa, dan jero bendesa se-Kabupaten Klungkung.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya, disampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Klungkung sebagai lokasi pelaksanaan workshop tahun 2025 oleh BPKP Provinsi Bali. Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini secara maksimal.
“Saya minta kepada seluruh peserta agar aktif berdiskusi, menyerap wawasan baru dari narasumber, dan menjadikannya bekal dalam memperbaiki pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan di desa,” ujarnya.
Wabup Tjok Surya menambahkan, kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara desa dinas dan desa adat dalam mengelola dana desa secara akuntabel.
“Bangunlah komunikasi yang baik dan harmonis antara desa dinas dan desa adat. Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kolaborasi yang solid agar tata kelola keuangan semakin baik dan mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas dan Desa (ABD) BPKP Provinsi Bali, Rustan, dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop tahun ini mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas dan Desa Adat yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Menurutnya, tujuan kegiatan ini adalah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan keuangan desa di tingkat kabupaten maupun desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di tingkat desa.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

