JAKARTA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, dalam kegiatan Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Park Hyatt, Jakarta, itu diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Wabup Tjok Surya hadir mewakili Bupati Klungkung didampingi Asisten III Setda Kabupaten Klungkung, Dewa Gde Darmawan.
Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan bahwa asistensi ini menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman terkait perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian pinjaman daerah. Menurutnya, pinjaman daerah harus dikelola secara cermat dan bertanggung jawab agar benar-benar mendukung pembangunan.
“Melalui asistensi ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat mengelola pinjaman daerah secara tepat guna, terukur, dan sesuai aturan, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan pinjaman daerah tidak hanya menyangkut aspek administratif dan teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi hal yang sangat penting.
Kegiatan asistensi ini juga menjadi forum koordinasi dan konsultasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pemanfaatan pinjaman daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap kebijakan keuangan daerah, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)


