WALHI Bali Tolak Dokumen ANDAL Finns Beach Club: Sedot Air Tanah, Abaikan Risiko Pesisir

Made Krisna “Bokis” Dinata, Direktur Eksekutif WALHI Bali, menyampaikan penolakan terhadap dokumen ANDAL–RKL RPL pengembangan Finns Beach Club.
Made Krisna “Bokis” Dinata, Direktur Eksekutif WALHI Bali, menyampaikan penolakan terhadap dokumen ANDAL–RKL RPL pengembangan Finns Beach Club.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Rencana pengembangan Finns Beach Club di kawasan pesisir Pantai Berawa, Kabupaten Badung, mendapat penolakan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Bali. WALHI menilai Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL–RPL) proyek tersebut menyimpan risiko serius terhadap keberlanjutan lingkungan Bali Selatan.

Penolakan resmi disampaikan WALHI Bali dalam forum pemeriksaan dokumen lingkungan yang digelar Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali pada 18 Desember 2025. Forum tersebut turut dihadiri pemangku kepentingan lintas instansi dari tingkat provinsi hingga Kabupaten Badung.

Direktur Eksekutif WALHI Bali, Made Krisna “Bokis” Dinata, menyampaikan bahwa WALHI menemukan berbagai kelemahan mendasar dalam dokumen ANDAL–RKL RPL pengembangan restoran dan fasilitas penunjang Finns Beach Club oleh PT Pantai Semara Nusantara.

Salah satu sorotan utama adalah pemenuhan kebutuhan air proyek yang sepenuhnya bergantung pada air tanah dalam (deep well), baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Dalam dokumen disebutkan kebutuhan air saat operasional penuh mencapai sekitar ±659,44 m³ per hari.

“Dokumen ANDAL RKL-RPL kegiatan pengembangan restaurant dan fasilitas penunjang oleh Fins Beach Club ini menunjukkan ketergantungan tunggal pada penggunaan air tanah tanpa sumber air lainnya seperti PDAM dan pemanenan air hujan. Ini sangat berbahaya jika dilakukan di wilayah Badung Selatan yang sudah mengalami defisit air struktural,” tegas Bokis.

BACA JUGA :  Rayakan Hari Perempuan, Sadik Art Brokerage Menggelar Pameran Seni

Menurut WALHI Bali, strategi pemenuhan air tersebut bertentangan dengan prinsip konservasi sumber daya air dan tidak sejalan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Provinsi Bali. Dalam dokumen KLHS ditegaskan bahwa kawasan Sarbagita, termasuk Kabupaten Badung, berada dalam tekanan air tinggi akibat ekspansi pariwisata.

WALHI juga menyoroti pengakuan dalam dokumen ANDAL RKL–RPL yang menyebutkan potensi penurunan muka air tanah sebagai dampak penting dari kegiatan pengembangan Finns Beach Club. Namun, potensi tersebut dinilai tidak disertai kajian dampak lanjutan yang memadai.

“Di kawasan pesisir seperti Berawa, penurunan muka air tanah sangat erat kaitannya dengan intrusi air laut, klaim mitigasi yang disampaikan dalam dokumen hanya bersifat normatif,” tegas Bokis WALHI Bali.

Berbagai penelitian menunjukkan akuifer pesisir Bali Selatan sangat rentan terhadap intrusi air laut, terutama akibat penggunaan sumur bor secara intensif oleh sektor pariwisata. Dampak tersebut berisiko lebih dahulu dirasakan oleh masyarakat lokal melalui rusaknya sumur dangkal, sementara pelaku usaha masih memiliki opsi mengebor lebih dalam atau membeli air.

BACA JUGA :  Turuti Saran Dukun, Bapak Asal Gianyar Mencuri di Bangli dan Klungkung

Sorotan serupa datang dari Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali. Divisi Advokasi KEKAL Bali, I Made Juli Untung Pratama, menilai aspek kebencanaan dalam dokumen ANDAL RKL–RPL Finns Beach Club juga sangat lemah.

Ia mengungkapkan bahwa lokasi proyek berada di kawasan rawan banjir, abrasi, dan tsunami, namun analisis kebencanaan dalam dokumen dinilai hanya bersifat deskriptif dan administratif.

“Dokumen ANDAL RKL-RPL tidak mengaitkan pembangunan massif di kawasan tersebut dengan peningkatan limpasan permukaan, penurunan infiltrasi, dan perubahan morfologi pantai. Ini membuat mitigasi bencana menjadi reaktif, bukan preventif,” jelas Untung Pratama.

Selain itu, analisis banjir dalam dokumen disebut hanya terbatas pada tapak proyek, tanpa mempertimbangkan sistem drainase regional dan kondisi daya dukung jasa pengaturan air di Kabupaten Badung yang telah dinyatakan rendah dalam dokumen resmi status daya dukung air Pulau Bali.

BACA JUGA :  KMP Nusa Jaya Abadi Sempat Bocor, Penyeberangan Padangbai-Nusa Terganggu

KEKAL Bali juga menilai krisis air dan risiko kebencanaan memiliki implikasi sosial yang serius, mulai dari potensi konflik pemanfaatan air, ketimpangan akses sumber daya, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat pesisir. Namun, seluruh aspek tersebut dinilai tidak dibahas secara substantif dalam dokumen ANDAL dan RKL–RPL.

Berdasarkan temuan tersebut, WALHI Bali mendesak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk bersikap tegas terhadap dokumen lingkungan Finns Beach Club.

Krisna “Bokis” Dinata menegaskan bahwa pemerintah harus menolak dan menyatakan tidak layak dokumen ANDAL dan RKL–RPL proyek tersebut, tidak menerbitkan persetujuan lingkungan, serta menghentikan pengembangan fasilitas pariwisata pesisir yang dinilai memperparah krisis lingkungan Bali Selatan.

“Jika dokumen ini tetap dipaksakan untuk dinyatakan layak, maka segala dampak lingkungan dan sosial yang terjadi di kemudian hari menjadi tanggung jawab penuh pemerintah dan pemrakarsa,” imbuhnya.

Surat penolakan WALHI Bali tersebut telah diserahkan dan diterima langsung oleh Ida Ayu Dewi Putri Ary selaku pimpinan forum pemeriksaan dokumen lingkungan sekaligus perwakilan DKLH Provinsi Bali. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID — Polemik pro dan kontra rencana pembangunan fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Sidakarya perlahan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria menghadiri pelaksanaan upacara Tawur Labuh...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung turut ambil bagian dalam pengamanan kesehatan pada kegiatan Klungkung...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Amerika Serikat resmi mengakhiri keanggotaannya di Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Kamis (22/1/2026)...