Wapres Gibran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Dauh Pala Tabanan

TABANAN, BALINEWS.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Bali Wayan Koster, melakukan kunjungan ke Pasar Dauh Pala, Tabanan, Sabtu pagi (5/7). Tujuan kunjungan ini adalah untuk memantau langsung harga kebutuhan pokok dan mengevaluasi potensi inflasi di daerah.

Gibran tiba di pasar sekitar pukul 07.30 WITA dan menyusuri lorong-lorong yang ramai dikunjungi. Dia berinteraksi dengan pedagang, mengecek harga bahan pokok seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai, serta membeli 2 kilogram bawang merah dan bawang putih.

BACA JUGA :  Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50% Bulan Juni Mendatang

Selama kunjungan, Gibran juga membeli bubur dari seorang pedagang dan berfoto bersama warga yang antusias. Dia juga menyoroti harga bawang dan cabai di Bali, sambil menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...