Warga Gianyar Diminta Waspada Dampak Buruk Judi Online dan Pinjaman Online

Salah satu pemateri litrasi digital memberikan paparan di hadapan peserta.
Salah satu pemateri litrasi digital memberikan paparan di hadapan peserta.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Akhir-akhir ini marak judi online yang dengan mudah diunduh lewat handphone. Mirisnya, ketika dana peserta judi habis, aplikasi judi online ada yang menawarkan pinjaman online. Situasi ini bisa menghancurkan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra menerangkan bahwa teknologi telah mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keuangan.

Seperti halnya pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dana dengan cepat, namun di balik kemudahannya, banyak yang terjebak dalam bunga tinggi dan praktik ilegal yang merugikan.

BACA JUGA :  Bencana Landa Gianyar, Dua Korban Meninggal Dunia Tertimpa Longsor

“Awalnya hanya ingin memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi akhirnya terjerat dalam jeratan utang yang sulit terbayar,” ujarnya saat menggelar literasi digital mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal di Gedung PLUT UMKM Bedulu.

Selain itu, ada juga judi online yang membuat banyak orang terjebak dalam permainan yang menjanjikan keuntungan instan, tetapi pada kenyataannya justru membawa kerugian besar. Tidak sedikit individu dan keluarga yang hancur akibat kecanduan judi online.

“Kebanyakan para pemain judi online-lah yang memanfaatkan dana pinjaman online,” ungkap Surya Diputra.

Dilanjutkan Agung Raka Suryadiputra bahwa judi online dan pinjaman online ilegal bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa. Judi online telah menjerumuskan banyak orang ke dalam jerat kecanduan dan kehancuran finansial. Sementara itu, pinjaman online ilegal menjerat masyarakat dengan bunga yang mencekik serta praktik penagihan yang tidak manusiawi.

BACA JUGA :  Mobil Plat Merah Ugal-ugalan di Sibang, Tokoh Payangan Beri Kecaman

“Marilah kita bersama-sama meningkatkan literasi keuangan, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat regulasi guna melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari dampak negatif pinjaman online dan judi online. Semoga kita semua semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi demi kebaikan,” tutup dia. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar (Unmas Denpasar) menggelar aksi sosial bertajuk “Optimalisasi Strategi Pencegahan Responsif...
Embung Getakan Jebol, Debit Air Menyusut Drastis KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Sebuah embung (bendungan) yang berlokasi di Dusun Beneng,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Pulau Enggano, Banjar Pemogan, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Sektor pariwisata Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, capaian...