Warga Gianyar Diminta Waspada Dampak Buruk Judi Online dan Pinjaman Online

Share:

Salah satu pemateri litrasi digital memberikan paparan di hadapan peserta.
Salah satu pemateri litrasi digital memberikan paparan di hadapan peserta.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Akhir-akhir ini marak judi online yang dengan mudah diunduh lewat handphone. Mirisnya, ketika dana peserta judi habis, aplikasi judi online ada yang menawarkan pinjaman online. Situasi ini bisa menghancurkan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra menerangkan bahwa teknologi telah mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keuangan.

Seperti halnya pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dana dengan cepat, namun di balik kemudahannya, banyak yang terjebak dalam bunga tinggi dan praktik ilegal yang merugikan.

BACA JUGA :  Lembu Tangi, Simbol Penghormatan saat Pelebon Mantan DPRD Cok Niti di Puri Ubud

“Awalnya hanya ingin memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi akhirnya terjerat dalam jeratan utang yang sulit terbayar,” ujarnya saat menggelar literasi digital mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal di Gedung PLUT UMKM Bedulu.

Selain itu, ada juga judi online yang membuat banyak orang terjebak dalam permainan yang menjanjikan keuntungan instan, tetapi pada kenyataannya justru membawa kerugian besar. Tidak sedikit individu dan keluarga yang hancur akibat kecanduan judi online.

“Kebanyakan para pemain judi online-lah yang memanfaatkan dana pinjaman online,” ungkap Surya Diputra.

Dilanjutkan Agung Raka Suryadiputra bahwa judi online dan pinjaman online ilegal bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa. Judi online telah menjerumuskan banyak orang ke dalam jerat kecanduan dan kehancuran finansial. Sementara itu, pinjaman online ilegal menjerat masyarakat dengan bunga yang mencekik serta praktik penagihan yang tidak manusiawi.

BACA JUGA :  Bupati Kembang Hartawan Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Rakyat

“Marilah kita bersama-sama meningkatkan literasi keuangan, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat regulasi guna melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari dampak negatif pinjaman online dan judi online. Semoga kita semua semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi demi kebaikan,” tutup dia. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menjadi pusat perhatian publik sejak resmi menjabat menggantikan Sri...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji keputusan terkait kenaikan Upah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Keuangan mengungkapkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri dari Rp1.157...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sering kali membuat pemilik kendaraan panik. Padahal, dokumen ini...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS