GIANYAR, BALINEWS.ID – Akhir-akhir ini marak judi online yang dengan mudah diunduh lewat handphone. Mirisnya, ketika dana peserta judi habis, aplikasi judi online ada yang menawarkan pinjaman online. Situasi ini bisa menghancurkan perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra menerangkan bahwa teknologi telah mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keuangan.
Seperti halnya pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dana dengan cepat, namun di balik kemudahannya, banyak yang terjebak dalam bunga tinggi dan praktik ilegal yang merugikan.
“Awalnya hanya ingin memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi akhirnya terjerat dalam jeratan utang yang sulit terbayar,” ujarnya saat menggelar literasi digital mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal di Gedung PLUT UMKM Bedulu.
Selain itu, ada juga judi online yang membuat banyak orang terjebak dalam permainan yang menjanjikan keuntungan instan, tetapi pada kenyataannya justru membawa kerugian besar. Tidak sedikit individu dan keluarga yang hancur akibat kecanduan judi online.
“Kebanyakan para pemain judi online-lah yang memanfaatkan dana pinjaman online,” ungkap Surya Diputra.
Dilanjutkan Agung Raka Suryadiputra bahwa judi online dan pinjaman online ilegal bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa. Judi online telah menjerumuskan banyak orang ke dalam jerat kecanduan dan kehancuran finansial. Sementara itu, pinjaman online ilegal menjerat masyarakat dengan bunga yang mencekik serta praktik penagihan yang tidak manusiawi.
“Marilah kita bersama-sama meningkatkan literasi keuangan, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat regulasi guna melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari dampak negatif pinjaman online dan judi online. Semoga kita semua semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi demi kebaikan,” tutup dia. (bip)