NASIONAL, BALINEWS.ID – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa banyak warga kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan bantuan cepat dibanding melapor ke polisi.
Ia menyebut lambatnya waktu respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai penyebab utama. Menurut Dedi, standar internasional menuntut respons di bawah 10 menit, namun Polri masih berada di atas angka itu.
“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (18/11/25).
Situasi tersebut, membuat masyarakat merasa Damkar lebih sigap. Karena itu, Polri mendorong pembenahan sistem pelaporan, terutama melalui layanan 110. Ia berharap optimalisasi layanan 110 mampu memastikan setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit.
Dedi menegaskan bahwa peningkatan kecepatan layanan publik akan terus dilakukan demi memperbaiki kepercayaan masyarakat. “Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” tutupnya.



