Warga RI Bisa Belanja Pakai QRIS di Jepang Mulai 17 Agustus 2025

Ilustrasi pembayaran dengan QRIS
Ilustrasi pembayaran dengan QRIS

NASIONAL, BALINEWS.ID – Bank Indonesia (BI) tengah memperluas layanan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ke level internasional. Salah satu negara yang masuk dalam ekspansi ini adalah Jepang, yang ditargetkan mulai menerima transaksi QRIS pada 17 Agustus 2025.

“Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan berarti, kita bisa luncurkan penggunaan QRIS di Jepang pada Hari Kemerdekaan,” ujar Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers daring, Rabu (22/5).

BACA JUGA :  Wabup Tjok Surya Hadiri Puncak Karya Pengusabaan di Pura Watu Klotok, Penyineban Berlangsung 8 November

Filianingsih menyebut uji coba penggunaan QRIS di Jepang telah dilakukan sejak 15 Mei 2025 dan sejauh ini berjalan lancar. BI bekerja sama dengan penyedia sistem pembayaran digital di Jepang guna memastikan integrasi QRIS berjalan mulus.

“Jadi nanti, masyarakat Indonesia yang bepergian ke Jepang bisa langsung belanja hanya dengan scan QR,” jelasnya.

Transaksi QRIS Meroket di Dalam Negeri

Sementara itu, di dalam negeri, penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tumbuh pesat sebesar 154,86% secara tahunan (year-on-year).

BACA JUGA :  Hari Ibu ke-97, Bupati Satria Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan

“Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya jumlah pengguna dan merchant,” kata Perry. Sepanjang April 2025, tercatat 3,79 miliar transaksi digital, naik 31,50% dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak hanya QRIS, transaksi melalui aplikasi mobile banking dan internet banking juga menunjukkan tren positif, masing-masing tumbuh 33,14% dan 8,65% secara tahunan.

Langkah ekspansi QRIS ke Jepang menjadi bagian dari upaya BI mendorong integrasi sistem pembayaran digital lintas negara, sekaligus memudahkan wisatawan Indonesia saat bertransaksi di luar negeri. (*)

BACA JUGA :  Diampuni! Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Presiden Prabowo Pada Tom dan Hasto?

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan pentingnya pembentukan pendidikan karakter sejak dini saat melakukan kunjungan...
GLOBAL, BALINEWS.ID - Dunia perfilman Korea Selatan berduka. Aktor senior Ahn Sung Ki dilaporkan meninggal dunia pada Senin...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah resmi memberikan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah dua hari pencarian, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan jasad Surya Fajar Irawan (37), korban...