WhatsApp Luncurkan 12 Fitur Baru untuk Pengguna, Sudah Tahu?

Share:

Ilustrasi (sumber: Pexels/cottonbro)

TEKNOLOGI, Balinews.id – WhatsApp kini makin canggih dengan meluncurkan 12 fitur baru yang bisa digunakan oleh pengguna. Fitur-fitur baru ini dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu obrolan (chat), panggilan (call) dan pembaruan (update).

Dilansir dari berbagai sumber, ke 12 fitur baru itu antara lain:

  1. Indikator Online di Grup: Bisa langsung melihat siapa yang online di bawah nama grup, mirip status online di chat pribadi.
  2. Sorotan dari Grup (Group Highlights): Notifikasi hanya muncul saat kamu disebut, dibalas, atau dapat pesan dari kontak yang disimpan.
  3. Bikin dan Kelola Acara di Chat Pribadi: Bisa RSVP sebagai “mungkin”, tambah +1, atur waktu mulai dan akhir, serta pin acara ke atas obrolan.
  4. Salin Reaksi Orang Lain: Tinggal ketuk reaksi seseorang untuk ikut memberi reaksi yang sama.
  5. Pindai & Kirim Dokumen di iOS: Langsung scan dokumen dari aplikasi, bisa potong dan simpan juga.
  6. Jadikan WhatsApp Aplikasi Default di iOS: Bisa atur WhatsApp jadi aplikasi utama untuk chat dan call (di beberapa wilayah).
  7. Zoom Saat Video Call (iOS): Cubit layar untuk memperbesar tampilan saat panggilan video.
  8. Tambah Peserta ke Panggilan Pribadi: Lagi ngobrol 1-on-1? Sekarang bisa undang orang lain langsung dari obrolan.
  9. Peningkatan Kualitas Video Call: Kualitas HD otomatis aktif kalau koneksi kamu mendukung.
  10. Admin Bisa Kirim Video Pendek ke Channel: Durasi maksimal 60 detik, cocok buat pengumuman cepat atau update penting.
  11. Transkrip Voice Note di Channel: Pesan suara otomatis dikonversi ke teks — praktis buat yang nggak bisa dengar langsung.
  12. QR Code untuk Channel: Admin channel bisa buat QR code khusus biar orang lain mudah gabung. (*)
BACA JUGA :  Lonjakan Wisatawan Tak Sejalan dengan Tingkat Hunian Hotel di Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS