BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang wanita asal Argentina berinisial GE (46) diamankan Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali usai kedapatan menyembunyikan narkotika jenis kokain dengan modus vaginal insert. Ia diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, GE, yang berprofesi sebagai penata rambut, tiba di Bali dengan maskapai Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00WITA. Usai diamankan, GE langsung diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus.
Saat petugas memeriksa secara menyeluruh terhadap barang bawaan dan tubuhnya, ditemukan narkotika yang dikemas menggunakan kondom dan dilakban yang disembunyikan di dalam alat kelamin.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium, diketahui bahwa bubuk putih tersebut adalah kokain, yakni narkotika golongan I,” kata salah seorang petugas, Rabu (26/3).
Menurut pengakuannya, GE membawa paket narkotika tersebut dari Mexico dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD jika berhasil mengantarkannya ke Bali. Saat ini petugas masih menelusuri adanya pihak lain yang diduga berperan sebagai penerima barang haram tersebut di Indonesia.
Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, membeberkan bahwa GE beserta barang bukti telah diserahkan ke BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk guna mencegah peredaran narkotika yang mengancam masyarakat,” ujarnya. (*)