WN Argentina Terciduk Sembunyikan Kokain di Alat Vital, Ditangkap di Bandara Bali

GE diamankan bersama barang bukti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
GE diamankan bersama barang bukti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang wanita asal Argentina berinisial GE (46) diamankan Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali usai kedapatan menyembunyikan narkotika jenis kokain dengan modus vaginal insert. Ia diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, GE, yang berprofesi sebagai penata rambut, tiba di Bali dengan maskapai Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00WITA. Usai diamankan, GE langsung diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus.

BACA JUGA :  Masalah Asmara, Warga Sumba Ricuh di Ungasan, Pelaku Hendak Nikahi Istri Korban

Saat petugas memeriksa secara menyeluruh terhadap barang bawaan dan tubuhnya, ditemukan narkotika yang dikemas menggunakan kondom dan dilakban yang disembunyikan di dalam alat kelamin.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, diketahui bahwa bubuk putih tersebut adalah kokain, yakni narkotika golongan I,” kata salah seorang petugas, Rabu (26/3).

Menurut pengakuannya, GE membawa paket narkotika tersebut dari Mexico dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD jika berhasil mengantarkannya ke Bali. Saat ini petugas masih menelusuri  adanya pihak lain yang diduga berperan sebagai penerima barang haram tersebut di Indonesia.

BACA JUGA :  Berulang Kali Mengamuk dan Buat Resah di Ubud, Warga Asing Diamankan

Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, membeberkan bahwa GE beserta  barang bukti telah diserahkan ke BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk guna mencegah peredaran narkotika yang mengancam masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...