BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial VG (50) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di teras rumah kontrakannya di Jalan Muding Indah, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya surat wasiat yang berisi ungkapan keputusasaan korban akibat tekanan hidup dan kondisi psikologis yang dialaminya.
Dalam surat yang ditujukan kepada saudaranya, korban mengaku tidak lagi memiliki uang untuk bertahan hidup. Ia juga menyebut berhenti bekerja karena menolak membayar pajak kepada pemerintah Rusia yang menurutnya digunakan untuk kepentingan perang.
“I have no money left to live. Long ago I quit the job because my conscience doesn’t allow me to pay my taxes to fascist russia for the war. Putin has taken everything from me. Nothing good ahead, so no reason and power to continue,” tulis korban dalam secarik kertas tersebut.
Selain itu, korban juga meninggalkan sejumlah pesan lain, di antaranya permintaan agar kucing peliharaannya dirawat, memberikan izin pendonoran organ tubuh jika diizinkan secara hukum di Indonesia, menyumbangkan pakaian layak pakai, hingga permintaan agar jenazahnya dikremasi dan abunya ditebarkan di laut. Korban juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh pembantunya, Ni Wayan Latri (50). Saat itu saksi hendak memberi makan kucing korban dan melihat lampu garasi masih menyala.
“Saksi menuju garasi untuk mematikan lampu, namun setibanya di lokasi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Saksi kemudian berteriak dan memberitahu suaminya sebelum melapor ke pihak kepolisian dan pemilik rumah,” jelas Inastuti, Jumat (2/1/2026).
Petugas dari Polres Badung dan Polsek Kuta Utara yang melakukan olah TKP menemukan korban mengenakan daster berwarna hijau tosca dengan kondisi lebam mayat. Pada leher korban terdapat bekas jeratan tali, lidah menjulur keluar, tangan mengepal, serta ditemukan tanda-tanda keluarnya cairan tubuh. Polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban berupa uang tunai sekitar Rp60 juta, mata uang asing, dua paspor, satu unit telepon genggam, serta surat wasiat.
Pemilik rumah kontrakan, Made Nasia (63), mengungkapkan bahwa korban diketahui mengalami depresi sejak konflik Rusia–Ukraina. Bahkan, korban sempat dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan mengalami gangguan depresi. Selama tinggal di Bali, korban juga disebut jarang beraktivitas di luar rumah.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi serta surat wasiat, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri,” tutup Inastuti. (*)

