1 Mei 2025, 100 Rumah Subsidi untuk Buruh Siap Diserahkan

Share:

Ilustrasi rumah bersubsidi. (Istimewa)
Ilustrasi rumah bersubsidi. (Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menyambut Hari Buruh pada 1 Mei mendatang, pemerintah akan menyerahkan 100 unit rumah subsidi untuk buruh. Program ini merupakan bagian dari target besar untuk menyediakan 20 ribu rumah bagi buruh melalui cicilan rumah subsidi.

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pemberian 100 rumah ini menjadi langkah awal dalam program nasional yang diharapkan dapat mengurangi beban buruh dalam memiliki hunian yang layak.

“Kami memulai dengan 100 rumah untuk buruh pada 1 Mei. Ini merupakan momentum yang tepat untuk membantu mereka. Ada beberapa titik yang akan dipilih di dekat Jakarta,” ujar Ara di kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4), dalam pertemuannya dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang dikutip oleh CNBC.

BACA JUGA :  Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Kemacetan Parah di Tabanan

Dalam pelaksanaan program ini, Kementerian PKP bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data buruh yang berhak menerima rumah subsidi. BPS akan menyediakan data terperinci dengan pembaruan setiap tiga bulan, dengan data pertama yang sudah tersedia pada 3 Februari 2025.

Ara juga menyebutkan bahwa program rumah subsidi ini juga mencakup sektor lain, dengan total 1000 unit rumah yang akan disediakan untuk wartawan, sebagai bagian dari komitmen demokrasi pemerintah.

Program rumah murah untuk buruh ini merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin memastikan negara hadir bagi buruh dan tenaga kerja.

BACA JUGA :  SLBN 2 Denpasar Rayakan Keberagaman Melalui Pawai Ogoh-Ogoh dan Beduk

“Sesuai dengan instruksi presiden, kami akan memperjuangkan penyediaan rumah untuk buruh, petani, nelayan, serta tenaga medis dan transportasi. Setidaknya, kami akan menyediakan 20 ribu unit untuk buruh, 20 ribu untuk petani, 20 ribu untuk nelayan, 10 ribu untuk bidan, 5 ribu untuk tenaga kesehatan, 15 ribu untuk perawat, serta 1.000 unit untuk pengemudi ojek dan taksi online,” tambah Ara.

Program ini diharapkan dapat memberikan akses hunian yang lebih terjangkau bagi para pekerja di Indonesia, terutama mereka yang berada di sektor-sektor penting seperti buruh dan tenaga kerja lainnya. (*)

BACA JUGA :  Kantor Pemerintah dan Swasta di Bali Wajib Punya Unit Kelola Sampah Berbasis Sumber

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Suasana haru menyelimuti Polres Gianyar atas berpulangnya salah satu anggota terbaiknya, Bripda Febriyan Filips Mili,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Songan,...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Dengan santai ditenga kesunyian malam, pria berjaket hoodie putih dan celana pendek terekam kamera CCTV...

BALINEWS.ID – Times Higher Education (THE) baru saja merilis Asian University Rankings (AUR) 2025, yang menilai lebih dari...

Breaking News

Berita Terbaru
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS