1 Tersangka Penculikan WNA Ukraina Ditangkap di NTB, 6 Lainnya Masuk DPO

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus penculikan WNA Ukraina di Mapolda Bali, Senin (30/3).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus penculikan WNA Ukraina di Mapolda Bali, Senin (30/3).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Sebanyak 7 warga negara asing (WNA) ditetapkan tersangka kasus penculikan warga negara Ukraina, Lihov Komarov. Dari tujuh tersangka yang ditetapkan, enam kini masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berada di luar negeri, sedangkan satu tersangka berhasil ditangkap di Bandara Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak laporan polisi dibuat pada 16 Februari 2022.

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan tujuh orang tersangka dan seluruhnya merupakan warga negara asing,” jelas Irjen Daniel, Senin (30/3).

BACA JUGA :  Serahkan Bantuan untuk Warga Rentan, TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial di Desa Negari

Tujuh tersangka tersebut berinisial FN (Ukraina), SM (Rusia), RM (Ukraina), FA (Kazakhstan), DH (Ukraina), NP (Kazakhstan), dan G (Nigeria). Dari tujuh, G telah diamankan di NTB, sementara enam lainnya kini berstatus DPO.

Kronologi Kejadian

Penyidik mengungkap bahwa rangkaian kejahatan ini dimulai dari tahap perencanaan hingga eksekusi, mencakup lokasi survei, penculikan di Jimbaran, pemindahan korban ke sejumlah vila, hingga lokasi penemuan potongan tubuh korban di Gianyar.

“Para pelaku memantau korban sejak satu bulan sebelum kejadian. Pada 25, 28, dan 29 terlihat beberapa orang melakukan pemantauan menggunakan kendaraan berbeda di sekitaran vila korban di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan,” terang Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman.

BACA JUGA :  Siswa SMPN 2 Blahbatuh Terima Makan Bergizi Gratis, Dibagi di Lapangan

Aktivitas mencurigakan terekam kamera pengawas di vila korban. Seminggu sebelum penculikan, pelaku menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu, yang kemudian digunakan secara bergantian sebagai bagian dari skema kejahatan.

Pada hari penculikan, korban dicegat di jalan dan dibawa oleh para pelaku ke beberapa vila. Polisi menemukan bercak darah di kendaraan dan vila, yang hasil uji DNA-nya cocok dengan keluarga korban.

“Pergerakan korban kami telusuri melalui GPS kendaraan, CCTV, dan keterangan saksi. Semua bukti mengarah pada para tersangka,” kata Gede Adhi.

BACA JUGA :  Petani Pencari Bambu Tewas Tertimbun Longsor di Kintamani, Ditemukan pada Kedalaman 2 Meter

Salah satu tersangka juga diduga menyewa kendaraan menggunakan tiga paspor palsu dan kini diproses atas pelanggaran undang-undang terkait. Motif penculikan hingga kini masih didalami penyidik.

Upaya Penangkapan DPO

Enam tersangka yang kini berstatus DPO telah berada di luar negeri. Kepolisian berkoordinasi dengan Interpol dan instansi terkait untuk pelacakan dan penangkapan.

Pengungkapan kasus ini juga dibantu peran masyarakat, termasuk laporan aktivitas mencurigakan dan temuan bungkusan di lokasi penemuan korban. “Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam merangkai setiap kejadian,” ujar Gede Adhi.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya