KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aksi pencurian hewan ternak kembali meresahkan warga Kabupaten Klungkung. Sebanyak 11 ekor ayam aduan milik seorang warga Desa Getakan, Kecamatan Klungkung, raib digondol maling pada Rabu (30/7). Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Pelaku diduga masuk dengan merusak jendela kamar tempat ayam-ayam berharga tersebut disimpan. Tak hanya itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku juga merusak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dinding.
“Kasus ini masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Klungkung,” terang Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono.
Menanggapi kejadian ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, bahkan jika rumah atau properti kosong telah dilengkapi dengan CCTV. Selain itu, warga juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah aktivitas atau kondisi tempat tinggal secara berlebihan di media sosial. Hal ini bertujuan untuk mencegah calon pelaku kejahatan mempelajari situasi dan merencanakan aksinya.