KARANGASEM, BALINEWS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-41 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, sebanyak 13 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi), Rabu (23/7/2025). Dari total 36 narapidana anak yang berada di lembaga tersebut, hanya mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan yang memperoleh hak remisi ini.
Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam sebuah acara resmi di Aula LPKA Karangasem yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah. Ia hadir bersama Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, perwakilan Forkopimda Kabupaten Karangasem, serta perwakilan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI).
Decky Nurmansyah menekankan pentingnya memberi harapan dan ruang perbaikan bagi anak-anak yang pernah melakukan kesalahan.
“Setiap anak memiliki masa depan. Kesalahan hari ini bukan berarti kegagalan selamanya. Dengan kasih sayang, pendampingan yang tepat, dan peluang kedua, mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Ince Muhamad Rizal, menambahkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh anak binaan. Remisi juga merupakan hak yang dijamin oleh hukum, selama syarat-syaratnya terpenuhi.
“Remisi Hari Anak Nasional bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari sistem kepastian hukum di Indonesia. Ini mencerminkan keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani anak-anak selama berada di lembaga ini,” jelasnya.
Dengan adanya pengurangan masa pidana ini, diharapkan para anak binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan berdaya guna.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan komitmennya untuk terus melindungi hak-hak anak binaan, serta memberikan pembinaan secara menyeluruh guna menciptakan generasi muda yang tangguh dan bermartabat.