DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dini hari, berakhir dengan penangkapan 138 orang. Polda Bali menyebut mayoritas dari mereka adalah pendatang dari luar Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan kerusuhan bermula ketika massa yang awalnya berunjuk rasa, justru melakukan aksi anarkis dengan melempari aparat menggunakan batu, bom molotov, kembang api, hingga merusak fasilitas umum. Bahkan peralatan dalam mobil dinas Polri ikut dijarah.
“Polda Bali harus bertindak tegas, terukur, dan sesuai SOP untuk membubarkan paksa aksi anarkis yang sudah sangat membahayakan petugas maupun warga sekitar,” ujar Ariasandy, Minggu (31/8).
Kerusuhan tersebut mengakibatkan delapan anggota Polda Bali mengalami luka-luka, serta dua warga sipil yang kini masih dirawat di RS Bhayangkara Trijata.
Ariasandy menegaskan, pihak kepolisian tidak pernah melarang aksi unjuk rasa yang merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, ia mengingatkan penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang merusak dan merugikan masyarakat.
“Keamanan Bali sangat penting, karena hampir 70 persen masyarakat hidup dari sektor pariwisata. Jika keamanan terganggu, otomatis kunjungan wisatawan juga menurun,” tegasnya.
Meski sempat terjadi kericuhan, Ariasandy memastikan kondisi Bali saat ini tetap aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu menjaga Bali agar tetap aman dan damai,” katanya.