Polisi Sita Motor Modifikasi Usai Aksi Balap Liar di Kawasan Jembatan Merah

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aparat Polres Klungkung mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi balap drag setelah membubarkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah PKB Klungkung, Rabu (11/2/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.20 Wita di jalur By Pass Ida Bagus Mantra, wilayah Jumpai, Kabupaten Klungkung. Kendaraan yang diamankan berupa sepeda motor Honda Mio warna hijau yang telah dimodifikasi untuk keperluan balap dan tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas balap liar diduga sudah berlangsung sejak sekitar pukul 01.00 Wita, diawali dengan uji coba lintasan di kawasan Jembatan Merah. Sekitar pukul 02.10 Wita, dua unit motor drag masing-masing Yamaha Mio warna hitam dan hijau, bersama puluhan penonton, berpindah ke kawasan By Pass Ida Bagus Mantra.

BACA JUGA :  Pemkot Denpasar Anggarkan Bantuan 20 Unit Rumah Layak Huni di 2025

Saat salah satu kendaraan melaju dengan sistem start dorong, personel Polres Klungkung yang melakukan pemantauan langsung bergerak melakukan penindakan. Namun, joki dan sejumlah orang yang diduga terlibat melarikan diri ke area persawahan dan parit di sekitar lokasi. Petugas akhirnya hanya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di tempat kejadian.

Dari hasil pendalaman sementara, pemilik motor yang diamankan diduga berasal dari wilayah Banjarangkan, sedangkan satu motor lainnya yang lolos dari penindakan diduga milik warga Desa Akah.

BACA JUGA :  PERADI PASNI Bali Cetak 13 Advokat Baru, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Ps. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purna Wibawa, S.H., seizin Kapolres Klungkung, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas akibat balap liar. Kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Klungkung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Klungkung juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. (*)

BACA JUGA :  Satpol PP Peduli Alam, Wujudkan Pantai yang Bersih dan Nyaman untuk Wisata Dunia

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya