3 Residivis yang Jambret Wanita Hingga Tewas di Kuta Utara Dibekuk, Dua Ditembak di Kaki

Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penjambretan saat konferensi pers di Mapolres Polres Badung.
Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penjambretan saat konferensi pers di Mapolres Polres Badung.

BADUNG, BALINEWS.ID – Aparat gabungan dari Polres Badung bersama Polda Bali dan Polsek Kuta Utara berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menewaskan Juhaeryah Velina alias Tante Jenna (46). Tiga pelaku yang semuanya merupakan residivis diringkus di lokasi berbeda setelah sempat berencana kabur ke Jawa Barat.

Kapolres Badung Joseph Edward Purba menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Raya Pengubengan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Korban yang diketahui merupakan warga Kampung Pekong, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten itu mengalami kecelakaan setelah dijambret saat perjalanan pulang dari sebuah kafe. Berdasarkan hasil penyelidikan serta rekaman CCTV, korban dipepet sepeda motor berboncengan tiga orang dari sisi kiri.

BACA JUGA :  Efisiensi Pusat Disebut Picu Daerah Naikkan PBB-P2, PHRI Gianyar Ingatkan Dampak ke Masyarakat

“Salah satu pelaku yang duduk di depan menarik tas korban secara paksa. Akibatnya korban kehilangan keseimbangan, motornya oleng dan menabrak tiang listrik,” jelas Kapolres.

Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di lokasi dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans. Namun nyawanya tidak tertolong. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka dan pendarahan di bagian pelipis kanan.

Polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial A (24), S.Y. (21), dan A.S. (40). A ditangkap bersama S.Y. di wilayah Tabanan saat hendak melarikan diri ke Jawa Barat dengan alasan akan bekerja di sana. Sementara A.S. diringkus di kawasan Sanur.

BACA JUGA :  Intip Tanggal Merah dan Long Weekend di Bulan Februari 2026, Sudah Siap Liburan?

Kapolres menyebutkan dua pelaku, yakni A dan S.Y., terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada bagian kaki karena mencoba kabur saat proses penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui baru bebas dari Lapas Gianyar pada awal 2026 dan saling mengenal saat menjalani hukuman. Mereka kemudian merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Sepeda motor yang digunakan untuk beraksi juga merupakan hasil curian yang dipersiapkan setelah mereka keluar dari lapas.

Adapun peran pelaku, S.Y. bertugas menarik tas korban, sementara dua lainnya membantu pelarian. Ironisnya, tas selempang merek Louis Vuitton milik korban tidak sempat dibawa kabur karena para pelaku terjatuh dan langsung melarikan diri.

BACA JUGA :  KUHP Baru: Pemilik Hewan Bisa Dibui 6 Bulan Jika Biarkan Hewannya Serang Orang Lain

Ketiganya merupakan residivis dengan riwayat kasus pencurian. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih dengan pelat palsu, tiga potong pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu unit sepeda motor milik korban, serta tas selempang korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama aparat desa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami imbau warga agar lebih waspada saat berkendara, tidak memakai perhiasan mencolok, dan sebaiknya tas disimpan di dalam jok guna menghindari aksi kejahatan,” tandasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Klungkung...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ratusan tanaman mangrove yang ditemukan mati di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar, akan segera...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Suasana duka menyelimuti Puri Agung Gianyar dan masyarakat Kabupaten Gianyar. Mantan Bupati Gianyar dua periode,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, menyoroti dugaan kelalaian PT Pertamina Patra Niaga...