DENPASAR, BALINEWS.ID – Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang sopir online, Remi Yuliana Putri (36), Rabu (28/5). Proses rekonstruksi ini melibatkan tersangka Galuh Widy Asmoro (26), yang memperagakan total 33 adegan untuk menggambarkan secara kronologis kejadian memilukan tersebut.
Rekonstruksi turut dihadiri oleh Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, serta kuasa hukum tersangka. Beberapa lokasi menjadi titik penting dalam reka ulang kejadian, dengan fokus utama berada di Jalan Goa Gong, Jimbaran, lokasi di mana korban meregang nyawa.
Kronologi pembunuhan dimulai dari Jalan Akasia XV, Denpasar Timur. Di sini, Galuh memperagakan lima adegan awal saat ia mengambil pisau dari rumah pamannya. Aksi kemudian berlanjut ke sebuah minimarket di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, yang menjadi titik pertemuan awal antara pelaku dan korban. Total sembilan adegan diperagakan di tempat ini.
Selanjutnya, pasangan ini menuju restoran cepat saji di kawasan Jimbaran sebelum akhirnya bergerak menuju lokasi eksekusi di Jalan Goa Gong. Di sinilah titik klimaks rekonstruksi berlangsung: sepuluh adegan menggambarkan secara rinci bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban, termasuk aksi penusukan fatal di bagian leher sebelah kiri.
Setelah kejadian berdarah itu, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar Selatan. Di lokasi ini, enam adegan diperagakan, menunjukkan bagaimana pelaku menyembunyikan mobil korban di jembatan depan rumahnya.
Sebagai penutup, Galuh kembali ke rumah pamannya di Jalan Akasia XV untuk berpamitan, dengan dalih hendak pulang ke Jawa. Adegan ini menjadi penutup rangkaian rekonstruksi berdarah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Nur Habib Aulya, memastikan bahwa seluruh proses rekonstruksi telah berjalan aman dan sesuai dengan hasil penyelidikan. “Rekonstruksi berlangsung lancar dan mencocokkan setiap adegan dengan hasil pemeriksaan penyidik,” ujarnya. (*)