DENPASAR, BALINEWS.ID – Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI Angkatan Darat yang baru dua bulan bertugas, memicu duka mendalam sekaligus sorotan publik. Prada Lucky menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (6/8/2025). Dugaan penganiayaan oleh sejumlah seniornya mencuat setelah kabar adanya luka memar dan sayatan di tubuhnya beredar luas.
Korban diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) setelah menuntaskan pendidikan militer. Kasus ini memantik kemarahan keluarga, terutama sang ayah, Serma Christian Namo, juga seorang anggota TNI, yang menuntut pelaku dihukum berat hingga hukuman mati.
Menanggapi hal tersebut, Kodam IX/Udayana melalui Wakil Kepala Penerangan (Waka Pendam) Letkol Inf Amir Syarifudin memastikan pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Mari kita hormati kerja tim investigasi yang sedang mengumpulkan data dan memeriksa kebenarannya, supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya di Makodam Udayana, Jumat (8/8).
Letkol Amir menegaskan, informasi yang beredar di publik saat ini masih sebatas laporan awal dan belum terverifikasi. Ia mengingatkan agar masyarakat bijak memilah informasi, termasuk kabar tentang penahanan empat prajurit terduga pelaku.
“Memang ada sekitar 20 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Empat orang yang ditahan itu bukan berarti sudah menjadi tersangka. Mereka hanya ditempatkan di lokasi aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melarikan diri. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku,” tegasnya.
Terkait dugaan luka-luka pada tubuh korban, Letkol Amir mengatakan hal itu masih harus dibuktikan secara medis. Ia mengimbau agar publik tidak mudah percaya pada foto-foto yang beredar karena keasliannya belum dapat dipastikan.
“Kami belum bisa memastikan apakah korban meninggal karena penganiayaan atau sebab lain. Situasi seperti ini rawan dipelintir dan dikaitkan dengan hal-hal yang belum tentu benar,” ucapnya.
Hasil penyelidikan nantinya akan dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan resmi dari pihak berwenang. Letkol Amir mengaku memahami kemarahan ayah korban, apalagi sebagai sesama anggota TNI, Serma Christian diyakini memahami prosedur hukum yang berlaku.
Ia memastikan, Pangdam IX/Udayana sangat kecewa dan marah atas insiden ini, sehingga memerintahkan investigasi cepat dan transparan. “Proses hukum akan kami serahkan ke pengadilan untuk menentukan siapa yang bersalah dan apa sanksinya. Ke depan, TNI akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi kontak fisik dengan mengedepankan nilai-nilai humanisme,” pungkasnya. (*)