GIANYAR, BALINEWS.ID – BPJS Kesehatan terus mendorong kesadaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melunasi kewajiban iuran, yang menjadi kunci keberlangsungan layanan kesehatan universal. Dalam temu wartawan yang digelar Kamis (19/6) di Graha Wangi, Gianyar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Ngurah Catur Wiguna, menyampaikan peluncuran program New Rehab 2.0 sebagai langkah strategis menangani tunggakan iuran peserta.
Hingga 1 Juni 2025, keaktifan peserta JKN di Kabupaten Gianyar mencapai 80 persen—lebih tinggi dari rata-rata nasional. Namun, permasalahan utama terletak pada aspek pembayaran iuran. “Di Gianyar, kami menghadapi tantangan besar dalam pengumpulan iuran. Lebih dari 41 ribu peserta tercatat menunggak, dengan total tunggakan mencapai Rp34,9 miliar. Mayoritas berasal dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU),” ungkap Catur.
Salah satu penyebab tunggakan adalah perubahan status peserta, seperti dari pekerja mandiri ke pekerja formal. Meski saat ini iurannya ditanggung oleh perusahaan, iuran lama masih belum terbayar. “Tunggakan dari peserta yang beralih segmen ini mencapai sekitar Rp10 miliar dan menjadi fokus perhatian kami,” tambahnya.
Sebagai solusi, BPJS Kesehatan menghadirkan New Rehab 2.0, program penyempurnaan dari skema sebelumnya yang diluncurkan tahun 2022. Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan iuran secara bertahap dengan syarat tertentu. Peserta aktif bisa mencicil hingga 12 bulan, sementara peserta yang telah berpindah segmen diberi waktu hingga 36 bulan. Bahkan, untuk tunggakan lebih dari 24 bulan, hanya akan dihitung maksimal 24 bulan.
Program ini menyasar peserta BPU dan BP yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan, termasuk peserta yang telah beralih segmen. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Catur menegaskan bahwa program ini tidak hanya mempermudah peserta, tetapi juga membantu BPJS Kesehatan menjaga kesinambungan sistem jaminan kesehatan. “Semakin banyak peserta melunasi iuran, semakin besar kemampuan sistem untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Upaya edukasi dan pendekatan juga terus digencarkan, termasuk melalui SMS pengingat (blasting) dan ajakan kepada perusahaan untuk memanfaatkan dana CSR guna membantu peserta kurang mampu.
Menanggapi adanya keluhan layanan yang menjadi alasan peserta menunggak, Catur mengakui hal tersebut bisa saja terjadi. Namun, ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan terus melakukan perbaikan. “Kami dorong rumah sakit agar tidak membedakan perlakuan terhadap peserta BPJS dan pasien umum. Tidak ada pembatasan layanan rawat inap,” ujarnya tegas.
Sebagai gambaran besarnya beban layanan kesehatan, selama Januari–Mei 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan Rp231 miliar untuk layanan kesehatan di Gianyar—jumlah yang melebihi total iuran yang berhasil dikumpulkan di wilayah tersebut.