INTERMESO, BALINEWS.ID – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 semakin memunculkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah, salah satunya sampah pakaian. Banyak dari kita yang sering kali menumpuk pakaian lama yang sudah tak terpakai, padahal mungkin pakaian tersebut masih memiliki nilai guna, baik untuk orang lain atau untuk didaur ulang.
Jika kamu bingung harus diapakan, kamu bisa mencoba untuk mendonasikannya. Tak hanya pakaian layak pakai, namun bahkan pakaian yang sudah tak layak pun sebenarnya masih bisa diberdayakan, misal untuk didaur ulang menjadi produk lain. Berikut ini adalah 5 tempat donasi yang siap menerima pakaian Anda, baik yang masih layak pakai maupun yang sudah tidak layak lagi.
1. Jagatera
Jagatera adalah platform yang memfasilitasi pengelolaan barang bekas dengan tujuan sosial. Mereka menerima berbagai jenis barang, termasuk pakaian, baik yang layak pakai maupun yang tidak, contohnya pakian dalam, kaos kaki, masker, botol kaca dan masih banyak lagi.
Pakaian yang masih dalam kondisi baik akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan atau dijual kembali dimana dananya digunakan untuk operasional pengelolaan sampah. Sementara untuk pakaian yang sudah rusak akan dikelola untuk daur ulang atau dihancurkan. Konsep yang diusung Jagatera sangat mendukung gerakan zero waste, yang bertujuan mengurangi sampah dan memaksimalkan manfaat barang bekas. Setiap donasi yang dikirimkan akan dikenakan biaya kelola sekitar Rp15 ribu per kg.
2. Sadar Lemari
Sama seperti Jagatera, Sadar Lemari hadir sebagai bank pakaian sosial yang menerima pakaian layak pakai dari berbagai kalangan, baik pria, wanita, hingga anak-anak. Tak hanya itu, mereka juga menerima pakaian yang sudah tidak layak pakai dengan tujuan untuk didaur ulang atau dimanfaatkan dalam bentuk lain.
Sadar Lemari berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui donasi pakaian, sekaligus mengurangi penumpukan sampah tekstil. Selain membantumu untuk mengelola sampah tekstil, Sadar Lemari juga kerap mengadakan workshop menarik. Untuk biaya kelola yang dikenakan adalah Rp75 ribu per 5 kg.
3. Sedekah Barang Berkualitas
Sedekah Barang Berkualitas adalah yayasan atau organisasi yang menerima berbagai donasi berupa barang-barang yang sudah tidak digunakan namun masih baik kondisinya dan bernilai jual. Program ini dibuat oleh Yayasan Amal Khair Yasmin yang merupakan lembaga sosial yang berfokus pada pendidikan gratis anak yatim dan dhuafa.
Sedekah Barang Berkualitas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi kamu yang ingin mendonasikan berbagai barang yang masih layak pakai. Mereka menerima segala jenis barang mulai dari pakaian, sepatu, peralatan rumah tangga, peralatan kantor dan masih banyak lagi. Kabar baiknya, mereka tidak mengenakan tarif kelola untuk barang yang didonasikan. Kamu cukup membawa barang-barang tersebut ke beberapa lokasi drop point yang disediakan.
4. Bersibersi Lemari (Yayasan Teman Hebat Berkarya)
Bersibersi Lemari merupakan program donasi pakaian bekas, di mana pakaian-pakaian tersebut akan dikelola menjadi sesuatu yang lebih berdampak. Melalui program ini, mereka mengajak masyarakat untuk turut mendukung pendidikan dan pemberdayaan teman-teman disabilitas, sekaligus mendorong gaya hidup yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan berkelanjutan. Tiap pakaian layak pakai yang didonasikan dikenakan biaya kelola senilai Rp15 ribu per kg.
5. Clothes for Charity
CfC (Clothes For Charity) adalah progam donasi baju bekas layak pakai untuk pendidikan gratis anak-anak, marginal, yatim dan dhuafa. Baju-baju yang didonasikan nantinya akan dijual kembali, dimana hasil penjualanya akan digunakan untuk biaya oprasional pedidikan anak-anak, marginal, yatim dan dhuafa binaan Yayasan Gemilang Indonesia. Tiap pakaian yang didonasikan akan dikenakan biaya kelola Rp5 ribu per kg.
Dengan semakin bijak mengelola sampah tekstil, kita turut berkontribusi dalam mengurangi timbunan sampah, menekan emisi karbon, serta meminimalkan dampak lingkungan dari limbah tekstil. Biaya kelola yang dikenakan oleh sejumlah tempat donasi bukan semata-mata pungutan, melainkan pengingat agar kita lebih bertanggung jawab terhadap pakaian atau barang yang kita konsumsi. Harapannya, masyarakat dapat lebih sadar dan berpikir ulang sebelum membeli, sehingga pakaian tidak berakhir menjadi sampah. (*)

