6 Orang Jadi Tersangka Usai Keroyok Sesama Tahanan Hingga Tewas di Rutan Polresta Denpasar

Share:

Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan di rutan.
Ilustrasi pengeroyokan sesama tahanan di rutan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus kematian seorang tahanan dengan inisial AI (35), yang diduga tersangkut kasus pelecehan anak di bawah umur, kini menghadapi perkembangan signifikan. Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah menetapkan enam tahanan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan AI tewas di Rumah Tahanan Polresta Denpasar.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, menjelaskan bahwa enam dari tujuh tahanan yang terlibat dalam insiden tersebut telah resmi ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DMWK, GARP, IKS, KAJ/B, PPM/TL yang semuanya memiliki latar belakang kasus narkoba, serta ADS yang terlibat dalam kasus pengeroyokan sebelumnya.

BACA JUGA :  Ternyata Tanaman ini Bisa Usir Kecoa Dirumah, Apa Saja?

Pemeriksaan mendalam masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua informasi yang kami sampaikan terverifikasi dengan baik,” kata Ariasandy.

Tidak hanya tahanan, namun tiga anggota polisi yang bertugas saat kejadian juga sedang diselidiki karena diduga tidak menjaga situasi dengan baik di dalam sel tahanan.

Bripka ADP dari Satuan Tahti, serta Bripda IPDAP dan Bripda IDPS dari Anggota Samapta, kini berada dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari karena kelalaian mereka dalam pengawasan yang diberikan.

BACA JUGA :  Vietnam Bakal Hapus Seluruh Tarif Impor dari Amerika Usai Trump Patok Tarif Dagang 46 Persen

Kejadian pengeroyokan yang menyebabkan kematian AI terjadi pada Rabu (4/6) sekitar pukul 20.30 Wita. AI ditemukan tak sadarkan diri di dalam sel setelah seorang tahanan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas penjaga. Meskipun segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali, nyawa AI tidak dapat diselamatkan. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – S1 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kabupaten Gianyar mengirimkan Sekaa Gong Kesuma Tirta Banjar Kawan, Tampaksiring. Penampilan mereka di Panggung Ardha...

BALINEWS.ID – Step aside, sun loungers, Bali’s most thrilling family destination isn’t on the shoreline, but under one...

BANGLI, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan bantuan bagi warga...

Breaking News

Berita Terbaru
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS