6 Orang Jadi Tersangka Usai Keroyok Sesama Tahanan Hingga Tewas di Rutan Polresta Denpasar

Ilustrasi tahanan tewas.
Ilustrasi tahanan tewas.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus kematian seorang tahanan dengan inisial AI (35), yang diduga tersangkut kasus pelecehan anak di bawah umur, kini menghadapi perkembangan signifikan. Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah menetapkan enam tahanan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan AI tewas di Rumah Tahanan Polresta Denpasar.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, menjelaskan bahwa enam dari tujuh tahanan yang terlibat dalam insiden tersebut telah resmi ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DMWK, GARP, IKS, KAJ/B, PPM/TL yang semuanya memiliki latar belakang kasus narkoba, serta ADS yang terlibat dalam kasus pengeroyokan sebelumnya.

BACA JUGA :  Pergi Seorang Diri, WN Rusia Jatuh Dari Jukung Saat Mancing

Pemeriksaan mendalam masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua informasi yang kami sampaikan terverifikasi dengan baik,” kata Ariasandy.

Tidak hanya tahanan, namun tiga anggota polisi yang bertugas saat kejadian juga sedang diselidiki karena diduga tidak menjaga situasi dengan baik di dalam sel tahanan.

Bripka ADP dari Satuan Tahti, serta Bripda IPDAP dan Bripda IDPS dari Anggota Samapta, kini berada dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari karena kelalaian mereka dalam pengawasan yang diberikan.

BACA JUGA :  Pecalang di Besakih Jadi Tersangka, Polres Karangasem: Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Kejadian pengeroyokan yang menyebabkan kematian AI terjadi pada Rabu (4/6) sekitar pukul 20.30 Wita. AI ditemukan tak sadarkan diri di dalam sel setelah seorang tahanan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas penjaga. Meskipun segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali, nyawa AI tidak dapat diselamatkan. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Polda Bali melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Penyidikan kasus dugaan penculikan warga negara Ukraina berinisial IK (28) yang disertai temuan potongan tubuh...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan, kembali berjalan pada Senin...