DAERAH, Balinews.id – Polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan, Denpasar terus berlanjut. Viral, di media sosial yang memperlihatkan pagar pembatas yang terbuat dari jaring dan pelampung di laut pulau Serangan.
Hal ini tentu mengigatkan kita dengan kasus yang baru saja terjadi di Tanggerang terkait pemasangan pagar laut yang mebatasi akses nelayan setempat.
Sama halnya dengan di Tanggerang, hal ini membuat masyarakat Serangan yang bergantung pada hasil tangkapan ikan merasa kesulitas karena terbatasnya akses.
Unggahan video berdurasi kurang lebih 1 menit yang diunggah akun media sosial therakyatbali itu menuai berbagai komentar masyarakat yang mengeluhkan kondisi pulau ]Serangan semenjak adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.
Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) Bali Tantowi Yahya menyebutkan bahwa itu untuk menjaga keamanan pada masa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kura-Kura Bali.
Selain itu, jelasnya pembatas yang dipasang bukan untuk membatasi aktivitas warga Serangan untuk melaut, memancing atau mencari terumbu karang dan rumput laut.
Masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas tersebut di Pulau Serangan namun secara terbatas dan beberapa aturan. Misalnya wajib mengenakan tanda tanda pengenal dan rompi jika ingin melaut di Pantai Serangan untuk memudahkan dalam memonitor. (*)