Nama Pantai Serangan Diubah, Nyoman Parta: Jangan Sampai Akses Publik Jadi Milik Korporasi!

Share:

Nyoman Parta mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura. (Istimewa)
Nyoman Parta mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, dengan tegas mengkritik kebijakan pengelolaan kawasan Pulau Serangan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ia mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini dikenal dengan nama Pantai Kura-Kura, serta kekhawatiran akan pembatasan akses publik setelah masuknya investasi besar di kawasan tersebut.

“Dalam dokumen Amdal, pantai ini tetap disebut Pantai Serangan, jadi apakah bisa dibenarkan kalau kemudian nama pantai berubah menjadi Pantai Kura-Kura? Apakah investasi bisa mengubah identitas suatu tempat?” ungkap Parta saat berbicara dengan wartawan di Denpasar, Minggu (26/01/2025).

BACA JUGA :  Residivis Kembali Berulah, Unit Reskrim Polsek Kintamani Tangkap Pencuri Celengan

Parta menegaskan bahwa pantai harus tetap menjadi wilayah publik yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa terkecuali, dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu atas nama investasi.

“Pantai tidak boleh menjadi milik korporasi! Aksesnya harus tetap terbuka bagi masyarakat setempat maupun umum. Ini prinsip yang tidak boleh dinegosiasikan,” tandas anggota dewan di Senayan dari Komisi X ini.

Lebih lanjut, Pria kelahiran Guwang itu mempertanyakan perubahan status kawasan yang sebelumnya terbuka untuk masyarakat menjadi wilayah dengan akses terbatas. Ia menilai perubahan ini berpotensi melanggar peraturan yang ada.

BACA JUGA :  Peacock Parenting: Ketika Prestasi Anak Jadi Cermin Harga Diri Orang Tua

“Jika kawasan ini menjadi area privat, itu jelas bertentangan dengan hukum dan regulasi yang ada. Ini harus segera dijelaskan secara rinci,” tambahnya.

Politisi dari Partai PDIP ini juga menyoroti perubahan nama Pantai Serangan yang kini tertera di aplikasi Google Maps sebagai Pantai Kura-Kura. Baginya, hal ini bukan hanya masalah administratif, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

“Perubahan nama di aplikasi seperti Google Maps menunjukkan adanya perubahan identitas pantai. Siapa yang berwenang mengubahnya? Semua ini perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” kata Parta.

BACA JUGA :  Cegah Narkoba di Tempat Kerja, Karyawan di Ubud Dites Urine

Parta berjanji akan terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa hak publik atas pantai di Pulau Serangan tetap terjaga dengan baik. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Perumahan Sandan Sari, Blok E No. 26, Banjar Dinas...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Sebuah rumah kos di Jalan Kejanti, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung mendadak ricuh pada Sabtu (17/5/2025)...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Panggung Grand Final Indonesian Idol 2025 menjadi saksi kemenangan gemilang Shabrina Leanor. Finalis asal Belitung...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Meski dihadapkan tuntutan penjara tujuh setengah tahun, I Wayan Mudana, mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS