Nama Pantai Serangan Diubah, Nyoman Parta: Jangan Sampai Akses Publik Jadi Milik Korporasi!

Share:

Nyoman Parta mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura. (Istimewa)
Nyoman Parta mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini disebut Pantai Kura-Kura. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, dengan tegas mengkritik kebijakan pengelolaan kawasan Pulau Serangan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ia mempertanyakan perubahan identitas Pantai Serangan yang kini dikenal dengan nama Pantai Kura-Kura, serta kekhawatiran akan pembatasan akses publik setelah masuknya investasi besar di kawasan tersebut.

“Dalam dokumen Amdal, pantai ini tetap disebut Pantai Serangan, jadi apakah bisa dibenarkan kalau kemudian nama pantai berubah menjadi Pantai Kura-Kura? Apakah investasi bisa mengubah identitas suatu tempat?” ungkap Parta saat berbicara dengan wartawan di Denpasar, Minggu (26/01/2025).

BACA JUGA :  LPD Dangin Tukadaya Tingkatkan Pelayanan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Parta menegaskan bahwa pantai harus tetap menjadi wilayah publik yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa terkecuali, dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu atas nama investasi.

“Pantai tidak boleh menjadi milik korporasi! Aksesnya harus tetap terbuka bagi masyarakat setempat maupun umum. Ini prinsip yang tidak boleh dinegosiasikan,” tandas anggota dewan di Senayan dari Komisi X ini.

Lebih lanjut, Pria kelahiran Guwang itu mempertanyakan perubahan status kawasan yang sebelumnya terbuka untuk masyarakat menjadi wilayah dengan akses terbatas. Ia menilai perubahan ini berpotensi melanggar peraturan yang ada.

BACA JUGA :  3 Pelaku Penusukan di Jalan Raya Tojan Tertangkap, Awalnya Gara-Gara Senggolan Motor

“Jika kawasan ini menjadi area privat, itu jelas bertentangan dengan hukum dan regulasi yang ada. Ini harus segera dijelaskan secara rinci,” tambahnya.

Politisi dari Partai PDIP ini juga menyoroti perubahan nama Pantai Serangan yang kini tertera di aplikasi Google Maps sebagai Pantai Kura-Kura. Baginya, hal ini bukan hanya masalah administratif, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

“Perubahan nama di aplikasi seperti Google Maps menunjukkan adanya perubahan identitas pantai. Siapa yang berwenang mengubahnya? Semua ini perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” kata Parta.

BACA JUGA :  Angin Kencang Landa Bali, BMKG Minta Waspada Beberapa Hari Ke Depan

Parta berjanji akan terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa hak publik atas pantai di Pulau Serangan tetap terjaga dengan baik. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Seorang warga negara (WN) asal Turki berinisial FA (40) diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebanyak 350 peserta ikut andil dalam even lari 5 kilometer yang diselenggarakan oleh Omma Run...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Beberapa waktu lalu, seorang pria yang mengendarai motor mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas...

KARANGASEM, BALINEWS. ID – Korban penusukan di Jalan Nangka Utara, yakni I Kadek Parwata, telah dikebumikan di kuburan...

Breaking News

Berita Terbaru
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS