BADUNG, BALINEWS.ID – Polda Bali menggagalkan upaya kabur seorang WNA asal Rusia berinisial KA (30) yang terlibat dalam kasus penculikan seorang bule asal Ukraina di wilayah Kuta Selatan, Badung. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, saat pelaku tengah bersiap untuk berangkat menuju Dubai.
KA merupakan bagian dari kelompok beranggotakan sembilan orang pelaku yang terlibat dalam jaringan kejahatan internasional. Dalam operasi yang melibatkan enam personel Ditreskrimum Polda Bali bekerja sama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat meninggalkan Indonesia. Kini, KA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peranannya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menerangkan bahwa selain menculik korban, pelaku juga merampas aset digital senilai 214.424 USD atau sekitar Rp 3,2 miliar. Modusnya pun terbilang nekat.
“Mereka mengenakan pakaian bertuliskan polisi, membawa senjata, dan menghadang korban di tengah jalan,” terang Kabid Humas.
Kejadian itu terjadi pada 15 Desember 2024, saat itu, korban asal Ukraina berinisial I bersama sopirnya sedang dalam perjalanan menuju sebuah villa di Kuta Selatan, menggunakan mobil BMW putih. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh dua mobil yang memblokir jalan. Sebuah mobil Alphard dengan nomor polisi B 2144 SIJ menghadang dari depan, sementara mobil lainnya muncul dari belakang.
Dari mobil Alphard, keluar empat orang berpakaian serba hitam dengan tulisan Polisi di pakaian mereka. Mereka membawa senjata berupa pisau, palu, dan bahkan pistol. Tanpa banyak bicara, mereka memaksa I dan sopirnya untuk masuk ke dalam mobil mereka, sambil memborgol tangan dan menutup kepala kedua korban dengan kain hitam.
Setelah diculik, korban dipukuli dan dibawa ke suatu tempat di Jimbaran. Dalam peristiwa itu, para pelaku juga merampas aset digital milik korban. Akibat kejadian ini, I juga menderita luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam ditangan sebelah kiri.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kejahatan internasional ini, dengan bekerja sama dengan Divhubinter Polri, Imigrasi, dan Kedutaan Besar terkait,” ujarnya,” ujar Sandy. (*)